Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Novel Baswedan: Ini Kemenangan Bagi Koruptor

- Jumat, 26 Mei 2023 | 12:48 WIB
Novel Baswedan (kiri) dan Firli Bahuri (kanan) (Kolase Twitter @nazaqistsha dan Youtube KPK RI)
Novel Baswedan (kiri) dan Firli Bahuri (kanan) (Kolase Twitter @nazaqistsha dan Youtube KPK RI)

HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan mengaku prihatin atas dikabulkannya gugatan Wakil Ketua mantan institusinya, Nurul Gufron oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan lembaga anti rasuah tersebut.

Novel Baswedan yang kini menjadi Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri itu menilai keputusan MK tersebut jadi kemenangan bagi para koruptor.

"Selain itu, belakangan kita semua prihatin dan sedih dengan perilaku pimpinan KPK yang bermasalah dan tidak memberantas korupsi. Apabila ternyata dipaksakan untuk memberikan perpanjangan waktu bagi para pimpinan KPK yang bermasalah ini, maka ini adalah kemenangan bagi koruptor dan pukulan bagi pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Novel kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).

Selain itu, Novel berpendapat Indeks Presepsi Korupsi akan kembali jatuh karena hal tersebut dan membuat semua pihak akan dirugikan.

"Tentu ini akan berdampak pada indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia, yang akan kembali anjlok nantinya dan kita semua yang akan rugi," lanjutnya.

Namun demikian, Novel meyakini putusan itu hanya bisa diterapkan bukan di periode saat ini.

"Saya yakin putusan hanya bisa dilaksanakan untuk periode berikutnya," kata Novel.

"Karena, satu, keppres pimpinan KPK sekarang untuk masa tahun 2019-2023, sehingga putusan MK tidak serta-merta mengubah keppres pengangkatan pimpinan KPK. Putusan MK tersebut akan menjadi dasar bagi panitia seleksi bekerja dan Setneg untuk persiapkan keppres bagi pimpinan KPK terpilih nantinya," kata Novel.

"Pertimbangan hakim konstitusi bahwa rekrutmen dan seleksi pimpinan KPK dilaksanakan oleh Presiden dan DPR baru tahun 2024, tidak mungkin bisa dilaksanakan, karena proses rekrutmen dan seleksi dilakukan mulai bulan Mei/Juni, biasanya membutuhkan waktu 4-5 bulan. Sedangkan presiden terpilih baru dilantik pada Oktober," ujar Novel.

Baca Juga: Wakili Dandim 0321 Rohil, Danramil 05/RM Olahraga Bersama Kapolres di Halaman Mapolres Rohil

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Sumber: detik

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kemenkeu: Gaji ke-13 PNS Cair 5 Juni

Sabtu, 27 Mei 2023 | 16:49 WIB

Pelaku Penembakan Kantor MUI Meninggal Dunia

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:05 WIB
X