HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Pemerintah melalui Menkopolhukam, Mahfud MD resmi bentuk Satuan Tugas (Satgas) Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas kasus transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan yang ia ungkap beberapa waktu yang lalu.
"Saya sampaikan hari ini pemerintah bentuk satgas yang dimaksudkan, yaitu Satgas Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang," ungkap Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, bilangan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2023).
Mahfud menjelaskan pembentukan satgas tersebut telah sesuai dengan hasil rapat dengan Komite TPPU yang diketuai Mahfud, dengan Komisi III DPR awal April 2023 lalu.
Satgas TPPU dijelaskan Mahfud terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana dan kelompok kerja.
Tim pengarah terdiri dari 3 orang pimpinan Komite TPPU, mulai dari Menko Polhukam selaku Ketua Komite TPPU, Menko Perekonomian selaku Wakil Ketua Komite dan Kepala PPATK selaku Sekretaris merangkap Anggota Komite TPPU.
Selanjutnya, Tim pelaksana terdiri dari Ketua Tim Pelaksana yakni Deputi III Kemenkopolhukam, Wakil Ketua Tim Pelaksanaan yakni Deputi V Kemenkopolhukam serta Sekretaris Tim Pelaksana yang dipegang oleh Direktur Analisis dan Pemeriksaan I PPATK.
Selain itu nantinya ada 2 kelompok kerja yang juga akan masuk kedalam Satgas TPPU yang didukung oleh 12 tenaga ahli.
Mahfud kemudian mengatakan bahwa prioritas dari Satgas TPPU adalah untuk meneliti hasil laporan hasil pemeriksaan dugaan tpp senilai Rp189 Triliun yang berkaitan dengan data di Ditjen Bea Cukai.
"Sebagaimana dijelaskan Menteri Keuangan kemarin, terhadap LHP senilai Rp 189 triliun lebih telah dilakukan proses hukum untuk pelaku perseorangan sampai putusan di tingkat PK di mana lepas dari segala tuntutan hukum. Dan untuk pelaku korporasi dinyatakan bersalah dan sudah inkrah," kata Mahfud melalui keterangannya yang disampaikan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (12/4/2023) yang lalu.
"Oleh sebab itu, satgas akan memprioritaskan untuk meneliti LHP senilai Rp 189 triliun ini untuk memastikan apakah proses hukum terhadap pelaku tersebut berhubungan dengan LHP yang kami kirimkan atau LHP lainnya," lanjutnya.
Baca Juga: Ops Ketupat Lancang Kuning 2023 Berakhir, Kamtibmas di Momen Lebaran Berhasil Terjaga
Artikel Terkait
Gempa 7, 3 M Guncang Mentawai, Berpotensi Tsunami
BMKG Cabut Peringatan Dini Tsunami Gempa Mentawai M 7,3
Gempa Mentawai M 6,9 Picu Tsunami 11 Cm
Aura Kasih Alami Anxiety Disorder, Menutupi Diri dari Laki-laki
Dituduh Mata-mata, Pimpinan KKB Joni Botak Tewas Dibunuh Lewis Kogoya
Sibolangit-Sembahe Dilanda Banjir Bandang, BPBD Deli Serdang: Satu Mobil Hanyut
Kantor MUI Pusat Ditembak OTK, Dua Orang Terluka
Waketum Anwar Abbas Sebut Pelaku Penembakan Kantor MUI Mengaku Nabi
Pelaku Penembakan Kantor MUI Meninggal Dunia
Pelaku Penembakan Kantor MUI Berasal dari Lampung, Berikut Identitasnya