HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah mengeluarkan aturan jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama bulan suci Ramadhan 1444 H yang beberapa hari lagi akan tiba.
Aturan tersebut tertuang dalam SE Menteri PANRB No. 06/2023 yang ditandatangani oleh menteri terkait, Abdullah Azwar Anas, Jumat (20/3/2023) lalu. Disebutkan dalam aturan itu, jam kerja efektif untuk instansi pusat dan daerah memenuhi minimal 32,5 jam kerja dalam lima atau enam hari kerja dalam seminggu selama bulan Ramadhan 1444 H.
Dalam rincian yang dilansir dari detik, Selasa (21/3/2023), untuk instansi pemerintah yang menerapkan 5 hari kerja dalam seminggu, untuk hari Senin hingga Kamis, jam kerja dimulai pada pukul 08.00-15.00 dengan jam istirahat 12.00-12.30 sedangkan khusus di hari Jum'at, jam kerja dimulai pada pukul 08.00-15.30 dengan jam istirahat 11.30=12.30.
Untuk instansi pemerintah yang menerapkan 6 hari kerja dalam seminggu, untuk Senin-Kamis dan Sabtu jam kerja dimulai pada pukul 08.00-14.00 dengan waktu istirahat 12.00=12.30, sedangkan terkhusus hari Jum'at jam kerja ASN dimulai pada pukul 08.00-14.00 dengan waktu istirahat pada pukul 11.30-12.30.
Baca Juga: Tanggapi APDESI, Wapres Tekankan Komitmen Penuh Pemerintah Membangun Desa
Artikel Terkait
NTT Tetapkan Siswa Masuk Jam 5 Pagi, Disdikbud: Latihan Disiplin
Sore ini, Polisi Umumkan Hasil Identfikasi Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Mantan Gubernur Sumbar dan Ketum PSSI, Azwar Anas Meninggal Dunia
Safari Dakwah Ustad Zacky Mirza, Distibusikan Al Qur'an Wakaf Komunitas Riau Indonesia Mengaji
LPSK Hentikan Perlindungan Untuk Bharada E, Status Justice Collaborator?
Alasan Wawancara Tanpa Persetujuan Buat Perlindungan Bharada E Dicabut LPSK
Kepala BNPT: Ada Parpol TerindikasiJaringan Teroris, Tapi Tak Lolos Verifikasi
Terkait Aduan IPW, Ini Penjelasan Wamenkumham RI
Adik Ipar Presiden Jokowi Kembali Terpilih Jadi Ketua MK
Muhadjir Effendy Resmi Jadi Plt Menpora, Prioritaskan SEA Games dan Piala Dunia U-20 di Tugas Pertama