Adik Ipar Presiden Jokowi Kembali Terpilih Jadi Ketua MK

- Rabu, 15 Maret 2023 | 16:25 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H (Istimewa)
Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H (Istimewa)

HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi), Anwar Usman kembali terpilih jadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk masa jabatan 2023-2028.

Anwar Usman terpilih untuk memduduki posisi nomor 1 di MK yang didampingi oleh Saldi Isra di posisi Wakil Ketua.

"Dengan pemilihan Ketua MK masa jabatan 2023-2028, maka selesai sudah agenda rapat pleno. Perlu saya sampaikan rapat pleno khusus MK dengan agenda pengucapan Ketua MK masa jabatan 2023-2028 sekaligus dengan Wakil Ketua MK akan diselenggarakan pada Senin 20 Maret 2023, pukul 11.00 WIB di Ruang Sidang Pleno MK," kata Anwar Usman di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023).

Dilansir dari detik, pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara atau voting yang digelar tiga kali dimana dihadiri oleh 9 hakim konstitusi.

Pada pemungutan suara pertama dan kedua perolehan suara Anwar Usman dan Arief Hidayat imbang. Keduanya memperoleh 4 suara dengan 1 suara dinyatakan tidak sah.

Kemudian, dilanjutkan pemungutan suara ketiga dengan hasil Anwar Usman memperoleh 5 suara dan Arief Hidayat 4 suara. Maka, dengan begitu, Anwar Usman kembali menjabat sebagai Ketua MK.

Baca Juga: Yopentinu Adi Jabat Kasi Intelijen, Priandi Firdaus Kasi Pidsus Kejari Rohil

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kemenkeu: Gaji ke-13 PNS Cair 5 Juni

Sabtu, 27 Mei 2023 | 16:49 WIB

Pelaku Penembakan Kantor MUI Meninggal Dunia

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:05 WIB
X