NTT Tetapkan Siswa Masuk Jam 5 Pagi, Disdikbud: Latihan Disiplin

- Selasa, 28 Februari 2023 | 16:25 WIB
Ilustrasi sekolah di NTT masuk jam 5 pagi (Pixabay.com/WOKANDAPIX)
Ilustrasi sekolah di NTT masuk jam 5 pagi (Pixabay.com/WOKANDAPIX)

HALUANRIAU.CO, KUPANG - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan aturan yang luar biasa terhadap anak-anak sekolah di daerah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) NTT, Linus Lusi menyebutkan bahwa pihak Pemprov NTT menerapkan aturan masuk sekolah pukul 05.00 WITA.

Lusi menambahkan, untuk sementara waktu hanya 10 sekolah, khususnya SMA/SMK yang menjadi awal penerapan.

"Sementara ini hanya untuk 10 sekolah SMA/SMK khususnya di Kota Kupang ya," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) NTT Linus Lusi, Selasa (28/2/2023).

Lebih lanjut Lusi mengatakan 10 sekolah tersebut terdiri dari SMA Negeri 1, SMA Negeri 2, SMA Negeri 3, SMA Negeri 5, SMA Negeri 6, SMK Negeri 1, SMK Negeri 2, SMK Negeri 3, SMK Negeri 4 dan SMK Negeri 5.

Adapun landasan pemerintah NTT untuk menerapkan aturan tersebut dalam rangka peningmutu pendidikan yang layak, dimana bertujuan melatih karakter siswa-siswi semakin disiplin.

"Utamanya untuk melatih karakter agar anak-anak kita bisa disiplin belajar," ujar Linus.

Disisi lain, Bupati NTT, Viktor Laiskodat menjelaskan bahwa anak-anak harus dibiasakan bangun pukul 4 untuk melatih etos kerja.

"Anak itu harus dibiasakan bangun pukul 04.00 Wita sehingga pukul 04.30 Wita mereka sudah harus jalan ke sekolah sehingga pukul 05.00 Wita sudah harus di sekolah supaya apa, ikut etos kerja," ujar Viktor, Senin (27/2/2023).

"SMP nggak boleh, kalau SMA dia tidur, mulai tidur pukul 10.00 Wita jadi pukul 04.00 dia sudah harus bangun, cukup tidur enam jam. Mandi setengah jam, setengah jam perjalanan, di kota ini tidak jauh, 30 menit sudah sampai sekolah, pukul 05.00," tambahnya sambil menghitung jari tangannya.

Baca Juga: Hadiri Diskusi Panel Pemilu 2024 di Pekanbaru, Bupati Rohil Ajak Masyarakat Tolak Politik Sara dan Hoaks

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Sumber: detik

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kemenkeu: Gaji ke-13 PNS Cair 5 Juni

Sabtu, 27 Mei 2023 | 16:49 WIB

Pelaku Penembakan Kantor MUI Meninggal Dunia

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:05 WIB
X