Apabila kondisi kehamilan dinilai berisiko terhadap keselamatan calon ibu dan bayi, maka persalinan bisa dilakukan di faskes tingkat kedua, yaitu rumah sakit. Tentunya dengan rujukan dari dokter atau bidan bersangkutan.
3. Layanan selama masa kehamilan
Demi memastikan kondisi calon ibu dan janin baik-baik saja hingga persalinan nanti, maka kamu wajib melakukan pemeriksaan dan konsultasi dokter secara rutin.
Idealnya, layanan BPJS kesehatan untuk ibu hamil akan menanggung biaya pemeriksaan sebanyak satu kali pada trimester satu, satu kali pada trimester dua, dan dua kali pada trimester tiga. Pemeriksaan juga harus dilakukan di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, yaitu klinik, puskesmas, atau faskes lain yang terdaftar pada BPJS.
Jika misalnya faskes tingkat pertama tidak mampu menangani ibu hamil dengan baik akibat fasilitas atau alat pendukung yang kurang memadai, maka ibu hamil akan mendapatkan rujukan untuk melakukan pemeriksaan di faskes tingkat kedua, yaitu rumah sakit dengan fasilitas yang lebih memadai.
Kondisi darurat yang dinilai berisiko terhadap keselamatan calon ibu dan bayi adalah ketuban pecah dini, kejang kehamilan, dan pendarahan. Kondisi-kondisi lain yang berisiko menyebabkan kecacatan, keparahan, dan kematian juga biasanya mengharuskan calon ibu untuk melakukan persalinan di rumah sakit.
Baca Juga: Selain Imbau Tertib Lalulintas, Satlantas Polres Siak Tindak Pengguna Knalpot Bising
4. Layanan operasi caesar
Karena kondisi tertentu, beberapa ibu hamil harus melakukan persalinan dengan operasi caesar. Layanan BPJS untuk ibu hamil juga menanggung prosedur medis satu ini. Namun, sekali lagi, tidak semua operasi caesar bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan hanya akan menanggung operasi caesar apabila mendapat rujukan dari dokter atau bidan yang bersangkutan. Biasanya, dokter atau bidan baru akan memberikan rujukan jika kondisi ibu hamil atau janin dianggap terlalu berisiko untuk melakukan persalinan normal. Beberapa contoh kondisi yang dimaksud adalah preeklampsia, perdarahan, dan plasenta previa.
Artikel Terkait
Dari 2.428 Ibu Hamil, Dinkes Inhu Akan Vaksinasi 2.140 Orang
7 Daftar Makanan Mentah Berbahaya untuk Ibu Hamil, Segera Hindari!
Ibu Hamil Tak Perlu Cemas, Berikut 10 Tips Melahirkan Normal dengan Mudah dan Lancar