Menkes: Penyakit Jantung Bebani BPJS Kesehatan Sampai Rp10 T

- Selasa, 25 Januari 2022 | 14:56 WIB
Ilustrasi serangan jantung (Pexels on Pixabay)
Ilustrasi serangan jantung (Pexels on Pixabay)

HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan penyakit katastropik seperti penyakit jantung membebani BPJS Kesehatan hingga Rp10 triliun per tahun.

Selain membebani anggaran negara, penyakit itu katanya, juga mengurangi produktivitas masyarakat. Pasalnya, mereka harus menjalani perawatan medis.

"Kami melihat penyakit katastropik ini makin lama makin naik. Ini menyebabkan masyarakat menjadi tidak produktif karena tidak bisa bekerja dan ini juga membebani negara paling besar," kata Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (25/1)

Budi menjelaskan, hasil analisa BPJS Kesehatan menyebutkan penyakit jantung membebani negara Rp10 triliun.

Baca Juga: Yuk Cobain 3 Olahan Kue Keranjang Khas Tahun Baru Imlek Ini!

Selain penyakit jantung, jenis penyakit katastropik lainnya juga turut membebani keuangan negara.

Penyakit kanker menduduki posisi kedua dengan anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp3,5 triliun, disusul stroke sebesar Rp2,5 triliun, dan gagal ginjal sebesar Rp2,3 triliun.

Penyakit lain seperti Thalassaemia, Haemophilia, Leukemia, dan Cirrhosis Hepatis menelan anggaran negara hingga ratusan miliar rupiah setiap tahunnya.

Sebagai informasi, menurut BPJS Kesehatan, penyakit katastropik merupakan penyakit yang membutuhkan perawatan medis lama dengan biaya yang tinggi.

Baca Juga: Resmi Segera Berganti, Presiden Erdogan Sebut Ini Nama Baru Negara Turki

Dengan begitu, Budi mengatakan pihaknya akan mengkampanyekan dan mempromosikan upaya pencegahan terhadap penyakit katastropik di masyarakat.

"Ini adalah penyakit katastropik yang sebenarnya bisa dilakukan pencegahan, jadi mereka tidak masuk ke stadium lanjut sehingga tidak produktif dan (biaya perawatannya) mahal. Kita akan dorong agar bisa hidup lebih sehat, sehingga tidak perlu sakit jantung atau kanker dengan stadium lanjut," ujarnya.

Dalam paparannya, negara perlu merogoh kocek hingga Rp1,78 triliun per tahun untuk melakukan tindakan promotif dan preventif terhadap penyakit katastropik.

Dana tersebut tentu dinilai lebih kecil dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan untuk perawatan penyakit katastropik.

Halaman:

Editor: Taufik Ilham

Sumber: CNN Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

5 Jenis Makanan Pereda Stres, Salah Satunya Kacang

Rabu, 21 September 2022 | 02:01 WIB

4 Manfaat Sawo untuk Kesehatan, Bisa Jaga Imun!

Selasa, 20 September 2022 | 03:09 WIB

4 Manfaat  Bumbu Dapur Ini untuk Turunkan Kolesterol

Selasa, 13 September 2022 | 23:33 WIB

Ketahuilah, 7 Tipe Jerawat Dalam Tubuh dan Pertumbuhannya

Selasa, 13 September 2022 | 03:47 WIB

Penuh Gizi! 3 Manfaat dari Konsumsi Ikan Kakap

Selasa, 13 September 2022 | 02:10 WIB

Cobain Yuk! Manfaat Kacang Hijau untuk Asam Lambung

Kamis, 8 September 2022 | 12:55 WIB
X