Pedagang Mainan Keliling Cabuli 21 Siswi SD Terungkap Setelah Dipergok Guru

- Rabu, 15 Februari 2023 | 11:45 WIB
  Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan

HALUANRIAU.CO, BANYUWANGI - Seorang pedagang mainan berinisial MM (50) ditangkap oleh petugas Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Banyuwangi, Jawa Timur.

Dilansir dari Suara, Kapolsek Kota Banyuwangi, AKP Kusmin menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah wali murid dan guru salah satu SD di Kota Banyuwangi mendatangi pihak kepolisian dan melaporkan dugaan pencabulan oleh pedagang mainan tersebut.

"Pelaku inisial MM (50) warga Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, ditangkap petugas kami setelah wali murid dan guru datang ke Polsek melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan pedagang mainan keliling tersebut," jelasnya yang dilansir dari Suara.

Kusmin mengungkapkan bahwa terungkapnya kasus pencabulan terhadap 21 siswi di bawah umur tersebut terungkap setelah adanya pengakuan dari salah seorang siswi yang menjadi korban kepada orang tuanya. Orang tua korban tersebut kemudian melaporkan kejadian itu kepada kepala sekolah yang selanjutnya pihak majelis guru menggundang wali murid untuk berkoordinasi terkait pedagang mainan keliling itu.

Dari hasil koordinasi guru dan wali murid itulah, kata Kapolsek, disepakati melaporkan dugaan pencabulan terhadap siswi SD oleh pria inisial MM yang merupakan pedagang mainan keliling yang biasa menjajakan dagangannya di luar pagar sekolah.

"Awalnya kepala sekolah ingin memasang kamera pengintai (CCTV) setelah mendapat laporan dari wali murid. Akan tetapi, sebelum memasang kamera pengintai, sudah memergoki perilaku pedagang mainan itu terhadap salah satu siswinya," kata dia.

Saat ini pelaku dugaan pencabulan tersebut diperiksa secara maraton oleh pihak kepolisian dan sudah dilakukan penahanan.

"Pelaku dugaan pencabulan ini diperiksa secara maraton di Ruang Unit Reskrim Polsek dan langsung kami lakukan penahanan mulai 13 Februari 2023," ucapnya.

Baca Juga: Hari Ini Batas Waktu Tiga Bacalon DPD Dapil Riau Perbaiki Syarat Dukungan

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Sumber: Suara, ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X