Kejari Pekanbaru Pertanyakan Audit yang Dilakukan Inspektorat

- Selasa, 7 Februari 2023 | 17:02 WIB
Oknum Anggota DPRD Kota Pekanbaru, berinisial IYS usai dimintai keterangan di Kejaksaan Negeri setempat, beberapa bulan yang lalu (Dolly/HRC)
Oknum Anggota DPRD Kota Pekanbaru, berinisial IYS usai dimintai keterangan di Kejaksaan Negeri setempat, beberapa bulan yang lalu (Dolly/HRC)

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mengirimkan surat ke Inspektorat Kota setempat. Langkah itu dilakukan guna mempertanyakan proses audit yang dimohonkan Korps Adhyaksa tersebut.

Adapun proses audit tersebut terkait dugaan penyimpangan tunjangan transportasi yang dilakukan oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial IYS. Hingga kini, audit yang dilakukan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) itu tak kunjung ada hasilnya.

Pengusutan perkara itu dilakukan Tim Jaksa pada Bidang Intelijen Kejari Pekanbaru. Pengusutannya kemudian masuk dalam tahap penyelidikan.

Proses penyelidikan rampung pada Desember 2021 lalu. Selanjutnya, Jaksa melakukan ekspos pada Januari 2022. Hasil ekspos, perkara dilimpahkan ke Inspektorat Pekanbaru.

Sudah berjalan beberapa bulan, proses audit yang dilakukan Inspektorat itu tak kunjung tuntas.

"Kita masih menunggu hasil audit yang dilakukan Inspektorat," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Martinus Hasibuan saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Lasargi Marel, Selasa (7/2).

Pihaknya, kata Jaksa yang akrab disapa Marel, juga telah pernah menanyakan hal itu kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini dipimpin Iwan Simatupang itu. Salah satunya, dengan mengirimkan surat.

"Kami sudah menyurati (Inspektorat), namun belum ada balasan," tegas mantan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pelalawan itu.

Sebelumnya, Inspektur Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang saat dikonfirmasi mengatakan proses audit tersebut masih berjalan.

"Masih dalam proses," singkat Iwan Simatupang, beberapa hari yang lalu.

Tidak diketahui apa yang menjadi kendala auditor bekerja lamban. Saat ditanyakan hal itu, Iwan tak memberikan jawaban.

Syamsuir sebelumnya pernah mengatakan, saat dirinya menjabat Inspektur Pekanbaru, pernah mengundang sejumlah pihak untuk diklarifikasi. Termasuk IYS.

"IYS sudah kami mintai keterangan. Kemudian, Syahrir (mantan Ketua DPRD Pekanbaru), BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah,red), Sekwan (Sekretaris DPRD Pekanbaru,red) dan Kabag Umum (DPRD Pekanbaru)," sebut Syamsuir saat diwawancarai pada Rabu, 24 Agustus 2022 lalu.

Diketahui, IYS dilaporkan ke Kejari Pekanbaru oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Mahasiswa dan Pemuda se-Provinsi Riau (AMPR) Kota Pekanbaru, Senin (13/9/2021). Laporan itu terkait dugaan pelanggaran PP Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.

Halaman:

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X