Polda Riau Gagalkan Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, 1 Pelaku Ditembak Mati

- Rabu, 1 Februari 2023 | 18:54 WIB
 (Andika/HR)
(Andika/HR)

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daetah (Polda) Riau menggagalkan kembali peredaran narkoba jaringan internasional, ada lima pelaku yang dijadikan tersangka dalam ungkap kasus kali ini.

Satu dari lima tersangka itu ditembak mati oleh petugas, sebab melawan dan membahayakan petugas saat penangkapan. Ratusan kilogram narkotika jenis sabu disita petugas berserta uang tunai ratusan juta.

"Tim melakukan upaya paksa kepolisian dalam melakukan penangkapan, dan satu dari lima pelaku meninggal dunia," kata Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat ekspos ungkap kasus di halaman Mapolda Riau, Rabu (1/2).

"Karena melawan petugas, mengancam nyawa petugas. Sudah diperingatkan dengan tembakan ke atas berkali-kali, pelaku tetap meluncurkan mobilnya ke arah petugas, pleh karena itu diambil tindakan tegas dan terukur," tambah Irjen Pol M Iqbal.

Barang bukti itu berupa narkotika jenis sabu seberat 276 Kg serta uang tunai senilai Rp136.600.000 disita dari rekening pelaku. Narkotika ini kiriman dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui wilayah Provinsi Riau.

"Alhamdulillah, kalau ditambah pengungkapan ini berarti sudah hampir 1 ton (barang bukti ungkap kasus) selama satu tahun saya disini. Ini jelas menunjukkan kinerja menghentikan peredaran barang haram," tukasnya.

Diwaktu yang bersamaan, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menyebut bahwa penangkapan itu terjadi pada Minggu (29/1) di wilayah Kota Pekanbaru. Ratusan kilogram sabu itu diselundupkan menggunakan mobil pick up BM 8814 TK pengangkut kelapa.

Awal pengungkapan, jelas Kombes Pol Sunarto, tersangka inisial GUS diamankan pertama kali disergap saat menjemput barang bukti yang diselundupkan pakai mobil pikap pengangkut kelapa.

"Tersangka GUS ditangkap saat di SPBU Arifin Ahmad, kala itu hendak mengambil mobil pikap dan selanjutnya diantarkan ke tersangka lain," paparnya.

Saat diperiksa usai ditangkap, tersangka GUS mengaku bahwa dibawah tumpukan kelapa itu terdapat 14 karung besar yang masing-masing berisikan 20 bungkus narkotika jenis sabu.

"Jadi ini dikamuflasekan dengan tumpukan kelapa, dibawahnya ada 14 karung besar yang berisi 20 bungkus sabu," sambungnya.

Lalu, tim pun melakukan Control Of Delivery terhadap mobil pikap tersebut, yang mana akan diserahterimakan kepada empat pelaku lainnya yang sedang menunggu di Jalan Rambutan III. Saat disanalah terjadi aksi kejar-kejarana diantara keduanya.

"GUS ini mengaku akan melakukan transaksi di Jalan Rambutan III, tim melakukan control delivery, tidak membuanh waktu tim langsung menuju TKP, disana ada satu unit inova siver," ulasnya.

Tersangka yang ditembak mati itu inisial RF, lalu inisial GUS, inisial SUP dan inisial PUT serta inisial AID. Para tersangka ini merupakan warga Bengkalis yang diperintahkan oleh pengendali dari Malaysia untuk mengantarkan barang itu ke Pekanbaru.

"Perintahnya dari Marno dari Malaysia yang kita tetapkan DPO. Rencananya, barang setiba di pekanbaru akan disimpan dulu disebuah gudang sambil menunggu perintah lanjutan," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X