Jaksa Tunggu Berkas Perkara Dugaan Korupsi Bank Daerah

- Rabu, 1 Februari 2023 | 17:02 WIB
Gedung Kejaksaan Tinggi Riau
Gedung Kejaksaan Tinggi Riau

Terpisah, Kasubdit II Reskrimsus Polda Riau Kompol Teddy Ardian menambahkan, dalam proses penyidikan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli. Kemudian, tim penyidik melakukan gelar perkara.

"Tim penyidik melakukan gelar perkara pada 10 Januari 2023 kemarin. Hasilnya, yang bersangkutan (Enda, red) ditetapkan sebagai tersangka," kata Teddy.

"Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tegas Teddy.

Baca Juga: Rekanan Proyek Pelabuhan Laut di Bagansiapiapi Dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum

Halaman:

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X