HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Puluhan sepeda motor diamankan oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru dalam penindakan selama dua malam berturut-turut dari jalanan di Kota Pekanbaru, Senin (30/1/2023).
Totalnya penindakan pada Sabtu (29/1) dan Minggu (30/1) malam ada 39 sepeda motor, tim pun 'mengangkut' puluhan motor itu ke Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan penindakan penilangan.
Kasatalntas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menyebut bahwa sepeda motor itu terindikasi melakukan aksi balap liar (bali) di jalanan Kota Pekanbaru pada malam hari.
"Malam Minggu ada 37 motor, dan tadi malam ada 2 motor yang diamankan yang diduga akan balap liar di jalanan," kata Kompol Birgitta, Senin (30/1) saat dikonfirmasi.
Puluhan motor itu diangkut dari Jalan Cut Nyak Dien, di Jalan Harapan Raya, Jalan Diponegoro, Jalan Arifin Ahmad, dan beberapa kawasan yang sering digunakan remaja itu untuk aksi balapannya.
"TKP (Tempat Kejadian Perkara) disekitaran jalan yang sering dijadikan mereka untuk balap liar. Rata-rata mereka itu pelajar," ungkapnya.
Terhadap puluhan sepeda motor itu, pihaknya memberlakukan Bukti Pelanggaran (Tilang) agar para remaja tersebut mendapat efek jera untuk tidak melakukan aksi balapan liar lagi.
"Penindakan dilaksanakan dengan penerapan etle ataupun tilang manual, ini agar ada efek jera bagi mereka yang melakukan aksi balap liar," paparnya.
Perburuan terhadap balap liar yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Pekanbaru ini semata bertujuan untuk menciptakan kondisi jalanan yang aman bagi semua pengendara, baik itu siang ataupun malam hari.
Satlantas Polresta Pekanbaru pun memiliki tim yang setiap waktu bergerak dalam giat Blue Ligth Patrol, menyasar kawasan jalanan yang kerap menjadi ajang balapan. Selain itu, juga menciutkan nyali para pelaku tindak kriminal jalanan seperti jambret maupun aksi begal.
"Kita hadir untuk mencipatkan kondisi kamtibcarlantas yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan, kita juga selalu memantau situasi jalanan di Kota Pekanbaru," pungkasnya.
(Mal)
Baca Juga: Melalui Program JMS di SMA Negeri 2, Ini yang Disampaikan Kejaksaan Negeri Dumai
Artikel Terkait
Perkara Mantan Rektor UIN Suska Riau Belum Inkrah
Korupsi Proyek di RSUD Bangkinang, Mantan Ketua KONI Kampar Segera Jalani Sidang Perdana
Inkrah, Mantan Rektor UIN Suska Riau Resmi Berstatus Terpidana
22,1 Kg Sabu dan 20.000 Ekstasi, Peredaran Narkoba Dikendalikan Napi Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Napi Lapas Kelas IIA Pekanbaru Kendalikan Narkoba, Miliki Smartphone Hingga Kartu Debit
Tim Audit Perhitungan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Senapelan Dibentuk
Sabar Jasman, Terpidana Korupsi Proyek Drainase Pekanbaru Ajukan PK, Jaksa Yakin Bakal Ditolak
Tersangka Dugaan Rasuah Revitalisasi Jembatan Gajah Mada Mojokerto Bertambah, Penyuplai Bahan Bangunan Ditahan
Terlibat Korupsi di Bank BNI 46 Cabang Pekanbaru, Oknum Notaris Dewi Farni Dja'far Dituntut 4 Tahun Penjara
Begal Modus Cegat, Dua Pelaku Ditangkap Polsek Payung Sekaki