HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Tim Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Payung Sekaki tak butuh lama dalam mengungkap kasus begal yang dialami oleh seorang remaja saat berkendara di Jalan Selamat.
Dua pelaku begal itu ditangkap kurang dari waktu 24 jam, kejadian itu terjadi pada Senin (23/1) malam dan polisi berhasil menangkap pelaku pada Selasa (24/1) siang.
Dua pelaku tersebut yakni inisial HS alias Putra (39) dan RW alias Reza (28). Aksi kriminal yang dilakukan olehnya bisa dikatakan aksi begal, dimana korbannya seorang remaja dicegat saat berkendara dan diintimidasi kriminal.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan menjelaskan bahwa peristiwa pengendara yang masih remaja ketika hendak itu pulang melewati Jalan Selamat, Kecamatan Payung Sekaki.
"Korban mengendarai sepeda motor tiba-tiba diberhentikan oleh pelaku yang tidak dikenal korban," kata Kompol Andrie, Minggu (28/1).
Saat pencegatan itu, pelaku menggertak korban jikalau hendak melewati jalan itu harus bayar ke mereka berdua dan mengaku bahwa mereka itu pemuda setempat.
"Salah satu dari mereka naik ke motor yang dikendarai korban, lalu membawa korban ke sebuah tempat," sambung Kompol Andrie.
Disana, pelaku mengambul handphone milik korban dan mengambil paksa uang tunai Rp1,5 Juta dari dompet korban. Setelah berhasil memeras, korban pun disuruh jongkok dan hendak mau ditendang.
"Melihat itu, korban langsung berteriak 'maling' dan kedua orang pelaku langsung melarikan diri," paparnya.
Tertangkap kedua pelaku itu setelah polisi melakukan penyelidikan seusai menerima laporan dari korban. Kurang dari 24 jam, kedua pelaku diringkus pada waktu dan tempat yanh berbeda.
"Ditangkap di Jalan Bangau Ujung dan di Jalan Garuda Sakti. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dan sedang diproses hukum," pungkas Kompol Andrie.
(Mal)
Baca Juga: Jalan Taman Karya Rusak Parah, Demokrat Riau Gerak Cepat Lakukan Semenisasi
Artikel Terkait
Kabulkan Banding Jaksa, Pengadilan Tinggi Riau Vonis Mati Pengendali 80 Kg Sabu
Perkara Mantan Rektor UIN Suska Riau Belum Inkrah
Korupsi Proyek di RSUD Bangkinang, Mantan Ketua KONI Kampar Segera Jalani Sidang Perdana
Inkrah, Mantan Rektor UIN Suska Riau Resmi Berstatus Terpidana
22,1 Kg Sabu dan 20.000 Ekstasi, Peredaran Narkoba Dikendalikan Napi Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Napi Lapas Kelas IIA Pekanbaru Kendalikan Narkoba, Miliki Smartphone Hingga Kartu Debit
Tim Audit Perhitungan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Senapelan Dibentuk
Sabar Jasman, Terpidana Korupsi Proyek Drainase Pekanbaru Ajukan PK, Jaksa Yakin Bakal Ditolak
Tersangka Dugaan Rasuah Revitalisasi Jembatan Gajah Mada Mojokerto Bertambah, Penyuplai Bahan Bangunan Ditahan
Terlibat Korupsi di Bank BNI 46 Cabang Pekanbaru, Oknum Notaris Dewi Farni Dja'far Dituntut 4 Tahun Penjara