HALUANRIAU.CO, PELALAWAN -Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto adakan konfrensi pers penangkapan tersangka Narkotika jenis sabu-sabu dan senjata api rakitan, di salah satu rumah di Pangkalan Kerinci.
Kapolres Pelalawan dalam konferensi pers penangkapan tersangka Narkotika dan senjata api rakitan, pada hari, Jum'at (20/1/2023) di halaman Mapolres Pelalawan, mengatakan bahwa penangkapan tersebut berhasil dilakukan oleh tim Satresnarkoba berkat adanya laporan dari masyarakat.
"Tim Satresnarkoba mendapatkan laporan pada tanggal 18 Januari langsung bergerak cepat, melakukan penyelidikan dan pengintaian atas informasi yang di sampaikan masyarakat, bahwa disalah satu rumah di jalan Markisa, Pangkalan Kerinci sering terjadi transaksi Narkotika," ujar Kapolres.
AKBP Suwinto menjelaskan kronologi penangkapan tiga tersangka Narkotika dan senjata api rakitan tersebut. Tim Satresnarkoba Polres Pelalawan bergerak menuju jalan markisa yang dipimpin langsung boleh AKP Rejoice Benidicto Manalu melakukan penyelidikan dilokasi yang di curigai.
"Sesampai di lokasi, tim Satresnarkoba melihat seseorang yang dicurigai berada di dalam rumah. Kemudian tim langsung melakukan penangkapan, ternyata didalam tersebut ada 3 orang tersangka," imbuh Kapolres.
Selanjutnya tim Satresnarkoba melakukan interogasi dan penggeledahan terhadap tersangka. Hasil pengecekan dan interogasi berhasil di amankan tiga tersangka dengan inisial BS(30) tahun, SK (24) tahun, dan MN (38) tahun. Barang bukti yang diamankan berupa, 13 paket sabun dengan berat 2,44 gram, disita dari tangan BS.
"Barang bukti lain yang berhasil di amankan berupa tiga paket sedang sabu dengan berat 6,82 gram, tiga paket kecil dengan berat 0,31 gram, juga ditemukan senjata api rakitan dan 1 butir amunisi," jelas Kapolres.
"Hasil dari Interogasi kepada tersangka BS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka MN. Dari ketiga tersangka tersebut salah satunya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Pelalawan. PNS tersebut tidak ditemukan barang bukti, namun dari tes urine PNS itu dinyatakan positif Narkoba," tutup Kapolres.
(Raf)
Artikel Terkait
RMB-LHMR Bersilaturahmi Kerumah Dinas Bupati Pelalawan
Subuh Harmoni Polres Pelalawan Jalin Sinergi dengan Pemda dan Masyarakat
Polres Pelalawan Bangun Sinergitas bersama Forkopimda dan Masyarakat Dalam Nonton Bareng Pagelaran Wayang
Disdukcapil Pelalawan Laksanakan Pelayanan Keliling Adminduk dan Sosialisasi KTP Digital
Kejaksaan Negeri Pelalawan Laksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah
Bupati Pelalawan Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forkopimda
4 Orang Warga Pangkalan Kerinci Positif DBD
PT. Musim Mas Bangun Halte SDN 001 Lubuk Terap Melalui Program CSR
Pimpinan DPP RMB-LHMR Panglima Samadiraja Tun Sri Hj Intsiawati Ayus Lantik Pengurus RMB-LHMR Pelalawan
Bupati Pelalawan H. Zukri Serahkan Grandprize Pemenang Undian BRK Syariah