Diamankan Usai Terjatuh Saat Kabur, Dua Remaja Jadi Tersangka Jambret

- Jumat, 20 Januari 2023 | 14:42 WIB
KA alias Khodad (20) dan CS alias Kevin (17) pelaku jambret yang terjatuh saat beraksi di Pekanbaru
KA alias Khodad (20) dan CS alias Kevin (17) pelaku jambret yang terjatuh saat beraksi di Pekanbaru

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Dua pria yang ditangkap massa di Jalan Jenderal Sudirman pada Senin (19/1) ternyata pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau pencurian.

Ditangkap kedua pelaku itu sempat terekam oleh kamera dan viral dijagat dunia maya, saat itu tampak satu orang oria yang digiring massa dari badan jalan ke pinggiran ruko.

Peristiwa itu terjadi berada kawasan sekitaran Mall Pekanbaru (MP) atau Jalan Sudirman Ujung. Sempat menjadi bulan-bulanan massa setelah pelaku terjatuh dari sepeda motor saat kabur.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan menyebut bahwa dalam peristiwa itu ada dua orang diduga pelaku pencurian yang diamankan ke Mapolresta Pekanbaru.

Baca Juga: Presiden China Xi Jinping Ketar-ketir Jelang Imlek

"Ada dua orang yang diamankan diduga pelaku 363 (tipid pencurian,red)," jawab Kompol Andrie, Jumat (20/1).

Dijelaskan Kompol Andrie, peristiwa itu terjadi sekira pukul 10.00 WIB, ketika itu korban sedamg berjalan kaki di sekitar TKP munuji Senapelan Plaza. Disaat itu, tiba-tiba datang kedua pelaku menggendarai sepeda motor dan langsung menarik taa korban.

"Pelaku menarik tas korban yang berisikan payung, makanan, handphone. Korban mengalami kerugian senilai Rp 2,8 juta," paparnya.

Adapun identitas pelaku yakni inisial KA alias Khodad (20) dan CS alias Kevin (17). Kini keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka dengan barang bukti berupa HP merk Xiomi Note 9+, kotak makanan, tupperware, tas dan sepeda motor pelaku.

"Berdasarkan alat bukti yang cukup, terhadap pelaku di tingkatkan status menjadi tersangka dan dilakukan penahanan," pungkasnya. 

Editor: Taufik Ilham

Terkini

X