HALUANRIAU.CO, SIAK - Dua orang pengedar narkotika jenis sabu tak berkutik saat diamankan Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak, selasa (17/1) malam.
Usut punya usut, Kedua pria yang diamankan buser malam itu merupakan warga Kecamatan Tualang. Mereka adalah, AW (42) dan rekannya Ujeng (53).
Kedua pria tersebut diamankan petugas tak kala sedang menikmati santap malam disalah satu warung pecel lele yang berada di Jalan Pemda Simpang 8 Desa Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.
Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tualang, Kompol Alvin Agung Wibawa membenarkan terkait pengungkapan kasus narkotika diwilayah hukum yang dia pimpin.
Dalam keterangan tertulisnya, Kompol Alvin mengatakan, kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka peredaran Narkotika di wilayah hukum Polsek Tualang, beserta sejumlah barang bukti sudah diamankn di Mapolsek Tualang.
“Mereka ini pemain lama, dan sudah lama kita tetapkan sebagai Target Operasi (TO), alhamdulillah anggota berhasil menuntaskan penangkapan mereka,” beber Kapolsek.
Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka malam itu yakni, delapan paket kecil Narkotika jenis sabu dengan berat 3.21 gram, dua unit hand phone, serta beberapa lembar plastik bening.
“Berdasarkan beberapa alat bukti yang cukup, kita sudah menetep keduanya sebagai tersangka, dan sudah kita amankan di rutan Mapolsek Tualang sejak malam tadi,” ujar Alvin sapaan Perwira Akpol 2009 itu.
Dijelaskan Alvin, menurut pengakuan tersangka barang haram itu dipasok oleh salah seorang rekan mereka inisial A dari Kota Pekanbaru yang berhasil kabur dari buruan petugas kala itu. Kendati demikian kami dari pihak kepolisian akan terus membongkar jaringan peredaran Narkotika di wilayah hukum Polsek Tualang.
“Bagi warga Kecamatan Tualang yang melihat dan mendengar terkait peredaran Narkotika, segera hubungi pihak kepolisian, karna tanpa adanya peran serta dari seluruh lapisan masyarakat, polisi tidak akan bisa bekerja sendiri, karena Narkoba adalah musuh kita bersama," pungkasnya.
Baca Juga: Berkas Perkara Dugaan Korupsi Dana BOK Puskemas Kampar Kiri Hulu I Akhirnya Lengkap
Artikel Terkait
Sehat, Benny Sukma Akhirnya Diperiksa sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Internet di UIN Suska Riau
Kejati Riau Imbau Pihak Terkait Kembalikan Kerugian Negara Perkara Korupsi Pembangunan Masjid Raya Senapelan
Sempat Mangkir dalam Perkara Korupsi Dana Kasbon, Mantan Anggota DPRD Inhu Ini Akhirnya Serahkan Diri
JPU Menilai Antara Yosua dan Putri Terjadi Perselingkuhan
JPU Tuntut Ferdy Sambo Dihukum Penjara Seumur Hidup
Driver Ojol di Pekanbaru Jadi Tersangka Laporan Palsu, Ngaku Korban Begal Ternyata Terlilit Hutang
Korupsi Dana Kasbon Tahun 2005-2008, Berkas Mantan Anggota DPRD Inhu Segera Tahap I
Team Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pengedar Narkotika di Desa Pangkalan Gondai
Putri Candrawati Dijatuhi Hukuman Penjara 8 Tahun
Berkas Perkara Dugaan Korupsi Dana BOK Puskemas Kampar Kiri Hulu I Akhirnya Lengkap