Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Diringkus Saat Transaksi Sabu

- Selasa, 10 Januari 2023 | 14:10 WIB
Ilustrasi transaksi narkoba. (Pinterest @B)
Ilustrasi transaksi narkoba. (Pinterest @B)

HALUANRIAU.CO, KABUPATEN SOLOK - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Lucky Effendi (LE) ditangkap oleh Resnarkoba Polres Solok.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia. Oon Kurnia menjelaskan bahwa Lucky Effendi ditangkap pada dini hari, Selasa (10/1/2023) saat tengah transaksi narkoba.

"Yang bersangkutan kita amankan di tengah jalan raya di Jorong Pasa Usang, Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok," kata Oon kepada wartawan.

Lanjutnya, penangkapan itu bermula saat adanya laporan dari masyarakat yang melihat adanya transaksi narkoba. Setelah pihak kepolisian memastikan dan menyelidiki kejadian tersebut, pelaku kemudian ditangkap.

"(dari laporan itu) petugas langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan,” jelas Iptu Oon.

"Petugas langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan, pelaku kita tangkap dan dari penggeledahan saat itu ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem warna bening. Ditemukan dalam mobil milik pelaku," tambah dia.

Oon melanjutkan bahwa pihaknya mengamankan sebanyak satu paket sabu langsung dari tangan tersangka dengan nilai Rp1,2 juta.

"Barang bukti yang bersangkutan seharga Rp 1,2 juta. Untuk berat barang bukti belum kami timbang," katanya.

Selain barang bukti sabu, pihak kepolisian juga mengamankan satu unit handphone merek iPhone dan satu unit mobil merek Honda Civic dengan nopol BA 1735 HE

Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh Mapolres Solok untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Ingin Punya Modal Usaha dan Belajar Pemasaran? Yuk Ikuti bjb PESATkan UMKM di Medan!

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Sumber: detik

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X