HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Seorang pria paruh baya digiring ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tenayan Raya, pria itu diduga menjadi penjual Toto Gelap (Togel) yang beroperasi di Kelurahan Pesisir Kecamatan Lima Puluh.
Pria umur 57 tahun itu tak berkutik saat tim opsnal Polsek Tenayan Raya menggerebeknya saat merekap nomor togel pesanan di sebuah warung di Jalan Tanjung Batu, Selasa (3/1).
Sejumlah uang dan rekapan hasil nomor togel pesanan disita tim opsnal dari atas meja warung tersebut. Tim opsnal pun tak luput melakukan penggeledahan disekujur pakaian pria inisial ML alias Limbong.
Kanitreskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasar laporan masyarakat yang resah akan aktifitas perjudian tersebut.
"Pelaku ini diamankan saat melaksanakan transaksi togel di sebuah warung di Jalan Tanjunh Batu," kata Iptu Dodi Vivino.
Dari tangannya, tim opsnal menyita uang senilai Rp425 ribu dan satu unit handphone serta 6 lembar catatan nomor togel. Sitaan ini kemudian dijadikan barang bukti kejahatan oleh penyidik.
"Terhadap pelaku ini langsung diamankan, diatas meja itu kita temukan uang tunai dan lembaran catatan pesanan nomor togel. Semua itu kita sita untuk dijadikan barang bukti," paparnya.
Pelaku inisial ML alias Limbong ini, ternyata bukan pemain baru dalam dunia perjudian. Sudah hampir dua tahunan berprofesi sebagai penjual nomor togel jenis Sie Jie.
"Dari pengakuan pelaku, dia sudah menyelenggarakan jual beli Togel sejak 2 tahun yang lalu," ungkap Iptu Dodi.
Penyidik mempersangkakan Pasal 303 KUHPidana Jo UU No 7 tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian.
(Mal)
Baca Juga: Peduli dengan Warga Personil TNI Koramil 05/RM Goro Perbaikan Rumah Warga Binaan
Artikel Terkait
Aksi Anarkis Dijalanan, Dua Anggota Geng Motor Jadi Tersangka
Kegiatan Pengadaan di RSUD Arifin Achmad Disinyalir Sarat Korupsi
Nikita Mirzani Divonis Bebas!
Tersangka Korupsi Pembangunan Pelabuhan di Rohil, Kembalikan Kerugian Negara Rp500 Juta
Tikam Sesama Polisi Hingga Tewas, Bripka Wido Fernando Terancam PTDH
Ditinggal Keluar Kota, Rumah Warga di Inhil Dibobol Maling
Penyidik Masih Lengkapi Berkas Bripka Wido Fernando, Tersangka Penikaman Aiptu Ruslan
Diusut Sejak 2020, Tersangka Karhutla, PT Berlian Mitra Inti di Siak Tak Kunjung Diseret ke Pengadilan
Kecelakaan Saat Kabur, Pejambret Luka dan Patah Tumit
Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Kabupaten Siak Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Setempat