HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Seorang pria dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau oleh personel Kepolisian Sektor (Polsek) Payung Sekaki pada Minggu (1/1), pria tersebut digiring dari Jalan Durian, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki sekitar pukul 16.00 WIB.
Pria tersebut diduga sebagai pelaku jambret atau Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas), aksinya melarikan handphone milik seorang pengendara sepeda motor gagal saat tancap gas. Pria tersebut mengalami kecelakaan hingga membuat dirinya terluka.
Awal tahun yang suram bagi pria berumur lebih kurang 30 tahun itu, aksinya saat tancap gas seusai menjambret gagal, apes awal tahun. Pria tersebut menabrak pengguna jalan lainnya dikala itu, tersungkur dan terduduk diaspal.
"Luka dan patah dibagikan tumit," terang Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Payung Sekaki AKP Nursyafniati menceritakan kondisi terkini dari diduga pelaku tersebut, Senin (2/1).
Luka yang didapat diduga pelaku bisa dibilang luka parah, tumit kirinya robek dengan ukuran yang cukup besar. Kondisi itu membuat dirinya tak mampu melarikan usai terjatuh. Kecelakaan itu membuat tumitnya patah tulang.
"Belum, diduga pelaku masih di rumah sakit (RS Bhayangkara Polda Riau, red)," papar AKP Nur menjelaskan bahwa penyidik belum melakukan identifikasi dan interogasi terhadap diduga pelaku tersebut.
Dijelaskan AKP Nur, aksi itu terjadi sekira pukul 16.00 WIB. Dimana pengendara wanita yang menjadi korbannya. Saat melintas di Jalan Durian, diduga pelaku mengincar benda berharga dari pengendara wanita yang kala itu berboncengan.
Berhasil mengambil barang incaran, diduga pelaku langsung tancap gas, namun nahas dirinya menerapkan pengendara lain dikarenakan situasi jalan kala itu cukup padat. Diduga pelaku itu tak mampu melarikan diri disebabkan luka yang didapatkan.
"Kemarin kita langsung menjemput diduga pelaku yang terlebih dahulu telah diamankan warga. Diduga perlu ini kecelakaan saat hendak melarikan diri," pungkasnya.
Selama proses penyembuhan terhadap diduga pelaku, penyidik telah meminta keterangan terhadap korban dan sejunmlah saksi dalam kasus tersebut. Begitu juga dengan barang bukti, saat ini telah berada di Mapolsek Payung Sekaki.
(Mal)
Artikel Terkait
Penyimpangan Keuangan PT GCM di Inhil, Indra Muchlis Adnan Kembali Jadi Tersangka
Agen Chip Higgs Domino Divonis 3 Bulan, JPU Ajukan Banding
Aksi Anarkis Dijalanan, Dua Anggota Geng Motor Jadi Tersangka
Kegiatan Pengadaan di RSUD Arifin Achmad Disinyalir Sarat Korupsi
Nikita Mirzani Divonis Bebas!
Tersangka Korupsi Pembangunan Pelabuhan di Rohil, Kembalikan Kerugian Negara Rp500 Juta
Tikam Sesama Polisi Hingga Tewas, Bripka Wido Fernando Terancam PTDH
Ditinggal Keluar Kota, Rumah Warga di Inhil Dibobol Maling
Penyidik Masih Lengkapi Berkas Bripka Wido Fernando, Tersangka Penikaman Aiptu Ruslan
Diusut Sejak 2020, Tersangka Karhutla, PT Berlian Mitra Inti di Siak Tak Kunjung Diseret ke Pengadilan