Nikita Mirzani Divonis Bebas!

- Kamis, 29 Desember 2022 | 14:45 WIB
Nikita Mirzani Menangis di Ruang Sidang saat Hakim Bacakan Putusan (Rohili)
Nikita Mirzani Menangis di Ruang Sidang saat Hakim Bacakan Putusan (Rohili)

HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Artis Nikita Mirzani divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022).

Vonis bebas tersebut disambut histeris dan gema takbir oleh para pengunjung di dalam sidang tersebut.

Nikita Mirzani divonis bebas setelah penggugat, Dito Mahendra tak bisa memberikan kesaksiannya dan kerap mangkir dari panggilan sidang.

Ketika dibacakan vonis bebas, ibu satu anak tersebut langsung menangis histeris dan langsung sujut syukur usai mendengar putusan hakim.

Hakim dalam persidangan tersebut memutuskan menolak gugatan Dito Mahendra terhadap Nikita Mirzani dan kemudian berkas perkara tersebut dikembalikan ke Jaksa.

"Menyatakan gugatan ini tidak diterima. Dua memerintahkan terdakwa untuk dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan," kata Majelis Hakim.

"Memerintahkan panitera pengadilan negeri Serang mengembalikan berkas perkara atas nama Nikita Mirzani kepada Jaksa Penuntut Umum," lanjutnya.

"Empat membebaskan membebankan biaya perkara kepada negara tok," pungkasnya.

Baca Juga: Besok, Pemerintah Umumkan Nasib PPKM

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Sumber: detik

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X