HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Sejumlah kegiatan pengadaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau disinyalir ada muatan rasuah. Untuk memastikan hal itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pun turun tangan.
Pengusutan itu dilakukan Tim Jaksa pada Bidang Intelijen Kejati Riau. Dimana saat pengusutan masih dalam penyelidikan dalam rangka pengumpulan data, bahan dan keterangan (pulbaket).
Adapun kegiatan yang diusut itu, diantaranya, Pengadaan Belanja Jasa Kalibrasi Peralatan Medis Tahun Anggaran (TA) 2020, Pengadaan Belanja Habis Pakai TA 2021 dan Pengadaan Belanja Bahan Logistik Rumah Tangga TA 2021. Semuanya itu dilaksanakan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau itu.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, tidak menampik hal itu. Dikatakan Bambang, pengusutan itu dilakukan guna menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Bidang Intelijen Kejati Riau lagi melakukan proses lid (penyelidikan) puldata (pengumpulan data,red) dan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan,red)," ujar Bambang, Rabu (28/12).
Mengingat perkara ini masih dalam penyelidikan, Bambang belum bersedia memaparkan secara rinci kronologis perkara. Termasuk juga nama pihak-pihak yang telah diklarifikasi.
Tapi yang dipastikannya, proses pengusutan masih terus berjalan. "Masih penyelidikan," pungkas mantan Kasi Penyidikan pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten itu.
Sementara itu, dari informasi yang diperoleh, sejumlah pihak dikabarkan telah diundang untuk diklarifikasi. Mereka dimintai keterangan terkait kegiatan yang diusut tersebut.
Diantaranya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang diklarifikasi pada Kamis (22/12) kemarin. Yakni, PPK Kegiatan Pengadaan Barang Habis Pakai TA 2021 pada RSUD Arifin Achmad.
Dia dimintai keterangan sehubungan dugaan penyimpangan pada Pengadaan Belanja Jasa Peralatan Medis TA 2020, Pengadaan Belanja Habis Pakai TA 2021 dan Pengadaan Belanja Bahan Logistik TA 2021.
Baca Juga: Aksi Anarkis Dijalanan, Dua Anggota Geng Motor Jadi Tersangka
Artikel Terkait
Koordinator AMKP Cabut Laporan Soal PT Surya Dumai Group di Kejati Riau, Ini Alasannya
Dinilai Tidak Netral, Majelis Hakim PTUN Pekanbaru Dilaporkan ke KY
Suami Hujami Istri Dengan Delapan Tusukan Pakai Gunting di Kuansing, Gegara Tak Mau Nambah Pinjaman
Penyidikan Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Senapelan, Jaksa Telah Periksa PPK dan PPTK
Terjaring Razia Balap Liar, Ratusan Motor Knalpot Brong Ditahan
Tikam Aiptu Ruslan Hingga Tewas, Bripka Wido Fernando Resmi Jadi Tersangka
3 Orang Jaksa Ikuti Perkembangan Penyidikan Kasus Penikaman Aiptu Ruslan
Penyimpangan Keuangan PT GCM di Inhil, Indra Muchlis Adnan Kembali Jadi Tersangka
Agen Chip Higgs Domino Divonis 3 Bulan, JPU Ajukan Banding
Aksi Anarkis Dijalanan, Dua Anggota Geng Motor Jadi Tersangka