HALUANRIAU.CO, MERANTI - Aparat gabungan dari Polres Kepulauan Meranti, Polda Riau bersama Satpol PP, Rabu (14/12/2022) malam, melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) Lancang Kuning 2022.
Operasi yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti, Kompol Yudi Setiawan itu berlangsung di seputaran di Kota Selat Panjang.
Kali ini, sejumlah wisma, hotel hingga KTV di Kecamatan Tebingtinggi menjadi sasaran razia aparat gabungan tersebut.
Ikut dalam operasi itu, Kabid Penindakan Satpol PP Kepulauan Meranti, Er Fauzi, para Kasatgas Ops Pekat lancang kuning 2022 Polres, serta puluhan personel Polres dan Satpol PP.
Dari hasil razia, aparat berhasil menjaring tiga pasangan yang belum menikah. Selain itu, ikut juga diamankan seorang laki-laki yang berasal dari Kota Pekanbaru yang positif menggunakan narkoba.
"Jadi, terhadap mereka (pasangan yang belum menikah) ini kita berikan teguran dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya yang dengan disaksikan oleh orang tua masing-masing serta pihak kepolisian," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG, melalui Kabag Ops, Kompol Yudi Setiawan, Kamis (15/12/2022) pagi.
Kemudian, lanjut Kabag Ops, pihaknya juga memberikan himbauan kepada pengelola wisma agar tidak menerima tamu yang bukan pasangan sah dan mendata tamu sesuai dengan identitas yang sebenarnya.
"Terkait dengan seorang pria berinisial IM yang telah di tes urine dengan hasil positif Amphetamin, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti," beber Kompol Yudi.
Baca Juga: Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Tualang Berhasil Ungkap Tabir Pencurian di Indomaret Dan Alfamart
Artikel Terkait
Jelang Hari Anti Korupsi, Kejari Siak Tahan Direktur CV Somad Group
Lambannya Pengerjaan Proyek Lapangan Tenis, Ini Kata Kejaksaan Tinggi Riau
Penyidik Kantongi Nilai Kerugian Negara Perkara Dugaan Kredit Fiktif di BSM Capem Pangkalan Kerinci
KPK Periksa Istri Mantan Kakanwil BPN Riau, M Syahrir?
Berkas Tersangka Korupsi di RSUD Bangkinang, Surya Darmawan dan Kiagus Bakal P-21
Petinggi Fikasa Group Didakwa Pasal Berlapis dalam Perkara TPPU Investasi Bodong Rp84 M
Nyabu Bareng Wanita di Kos-kosan, Seorang Oknum Polisi Dipecat
Kejari Siak Tetapkan Kabag Keuangan PT. SPN Menjadi Tersangka Kasus Dugaan Tipikor
Razia Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Polisi Tidak Temukan Pengguna Narkoba
Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Tualang Berhasil Ungkap Tabir Pencurian di Indomaret Dan Alfamart