Jamwas Diminta Tinjau Proyek Lapangan Tenis, Ormas PETIR : Jika Ada Oknum Bermain, Tindak

- Selasa, 6 Desember 2022 | 15:34 WIB
Kondisi terkini proyek lapangan tenis yang berada di  Komplek Kejati Riau (Dodi/HRC)
Kondisi terkini proyek lapangan tenis yang berada di Komplek Kejati Riau (Dodi/HRC)

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Ali Mukartono dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI itu diminta untuk melakukan pemantauan terhadap pengerjaan pembangunan lapangan tenis di Komplek Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Proyek tersebut bernama Fisik Pembangunan Prasarana Pendukung Gedung Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau (Lapangan Tenis). Kegiatan tersebut berada di Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau.

Adapun sumber dana adalah APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp3.580.249.838,75. Proyek tersebut dikerjakan CV Parsamean Utama dan disupervisi oleh CV Line Architecture.

Proyek tersebut dikerjakan berdasarkan kontrak dengan Nomor : 743.1/PUPRPKPP/CK/Kontrak-Fsk.Tenis,Kejati/05 tertanggal 14 Juli 2022. Sementara Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dengan Nomor 743.1/PUPRPKPP/CK/Kontrak-Fsk.Tenis,Kejati/07 tertanggal 19 Juli 2022. Sedangkan masa kerja adalah 150 hari kalender.

Proyek tersebut diyakini tidak selesai sesuai kontrak kerja, yakni akhir Desember 2022. Hal ini tentu sangat disayangkan, mengingat lokasi proyek berada di komplek aparat penegak hukum.

"Progres pekerjaan seharusnya sudah mencapai 85 persen. Namun kita lihat, tidak mencapai 30 persen," ujar Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Tri Karya (petir), Jackson Sihombing, Selasa (6/12).

Pihaknya, kata Jackson, menyoroti keseriusan pihak pelaksana, maupun organisasi perangkat daerah (OPD) yang melaksanakan kegiatan tersebut. Ditambah lagi, tidak selesainya proyek itu karena lemahnya pengawasan yang dilakukan.

"Rentetan pekerjaan ini harus diaudit, berapa persen pekerjaannya. PPK (Pejabat Pembuat Komitmen, red) harus membayar sesuai progres," sebut dia.

Jackson juga berharap Jamwas Kejagung RI, Ali Mukartono memberikan perhatian terhadap persoalan ini. Apalagi diketahui, Jamwas akan melaksanakan kunjungan kerja di Provinsi Riau.

Jamwas sebut dia, harus memastikan tidak ada oknum Kejaksaan yang bermain dalam proyek tersebut. 'Kalau ada oknum (Kejaksaan) yang bermain, kita minta untuk ditindak. Apalagi Pak Jaksa Agung telah dengan tegas mengingatkan, Jaksa dilarang main proyek," tegas Jackson.

Dari informasi diperoleh, Jamwas Kejagung RI, Ali Mukartono akan tiba di Kota Pekanbaru, sore ini. Besok paginya, Ali Mukartono akan mengunjungi Kantor Kejati Riau. Dilanjutkan dengan kunjungan kerja di sejumlah satuan kerja yang ada di Bumi Lancang Kuning.

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR-PKPP Riau, Thomas Larfo Dimiera meyakini proyek tersebut tidak selesai tepat waktu.

"(Proyek lapangan) Tenis Kejati (Riau) memang ada potensi terlambat," ujar Thomas yang juga merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, belum lama ini.

Pihaknya, kata Thomas, sudah melakukan sejumlah langkah-langkah, termasuk meminta pelaksana dalam hal ini CV Parsamean Utama, untuk mempercepat pengerjaan proyek. Namun hal itu, sebutnya, belum berjalan maksimal.

"Kami sudah berkali-kali memerintahkan pelaksana agar segera melakukan percepatan pelaksanaan, namun hasilnya belum maksimal," kata dia.

Halaman:

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X