HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya meringkus seorang wanita pada Kamis (1/12) petang, wanita itu diduga pelaku tindak pidana penggelapan atau penipuan terhadap rekannya sendiri.
Kapolsek Tenayan Raya, AKP Bagus Harry Priyambodo melalui Kaniteskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menjelaskan bahwa diduga pelaku itu ditangkap satu hari setelah melakukan aksi kriminalnya itu.
"Diduga pelaku itu inisial YSP alias Yulia, yang bersangkutan merupakan diduga telah melakukan tindak kriminal penggelapan atau penipuan," kata Iptu Dodi Vivino, Senin (5/12).
Diceritakan Iptu Dodi, tindak kriminal itu terjadi pada Rabu (30/11), yang digelapkan diduga pelaku berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan Nomor Polisi BM 2231 AAP, milik temannya.
"Yang bersangkutan telah melarikan atau menggelapkan sepeda motor temannya sendiri," papar mantan Kanitreskrim Polsek Bukit Raya itu.
Modusnya, kala itu diduga pelaku berpura-pura hendak membelikan korban sebuah smartphone, lalu diajaklah korban tersebut ke sebuah tempat penjulan handphone di Jalan Harapan Raya.
"Yang bersangkutan ini menyuruh korban untuk memilih handphone yang diinginkan, sedangkan dirinya pergi meninggalkan korban dengan alasan mau mengambil uang ke ATM untuk membayar hp itu," jelasnya.
Berselang beberapa jam, diduga pelaku tak kunjung kembali dari ATM, sampai-sampai korban ini dijemput oleh orang tuanya ke tempat penjualan handphone tersebut.
Merasa ada yang tidak beres, akhirnya korban membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya. Semenjak itu, polisi pun melakukan serangkaian penyelidikan hingga menemukan lokasi persembunyian diduga pelaku.
"Diduga pelaku ditangkap di Desa Air Panas, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu. Setelah itu langsung dibawa ke Polsek Tenayan Raya untuk diproses hukum," sambungnya.
Kepada penyidik, diduga pelaku YSP alias Yulia mengaku terpaksa melakukan tindak kriminal itu untuk digunakan kesehariannya.
Artikel Terkait
Judi Togel Kembali Buka di Kecamatan Tanah Putih, IRT Resah Minta Polisi Tangkap Bandar dan Jurtul
Berkas Oknum Pegawai BC, Tersangka Penembakan Haji Permata, Belum Lengkap
Terima Suap Pengurusan Izin HGU PT Adimulia Agrobisnis, Kakanwil BPN Riau Dibui
Curi Besi Jembatan, Warga Desa Ranah Baru Diringkus Polisi, Sempat Sandang Status DPO
Istri Tak Mau Pulang, Menantu Ancam Mertua Dengan Parang
Kenal Pria Lewat MiChat, Seorang Wanita Kehilangan Mobil untuk Kencan
Sakit Ginjal, Tahanan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Meninggal Dunia
Ditreskrimsus Polda Riau Lidik Aktivitas PETI Pakai Alat Berat di Kawasan Veneu Dayung Kebun Nopi
Kejaksaan Agung Setujui Penghentian Penuntutan Dua Perkara di Kota Dumai
BNNP Riau Amankan 6 Pelaku Peredaran 1 Kg Sabu di Pelalawan