Karyawan Rumah Makan Dipolisikan, Curi Uang Bos 10 Juta Demi Bayar Hutang,

- Senin, 28 November 2022 | 15:09 WIB
Pelaku inisial H alias Herman (32) (Akmal/HRC)
Pelaku inisial H alias Herman (32) (Akmal/HRC)

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Karyawan rumah makan harus berurusan dengan hukum seusai dilaporkan oleh bos tempatnya bekerja, kini karyawan itu telah mendekam di Mapolsek Tenayan Raya.

Kapolsek Tenayan Raya, AKP Bagus Priyambodo melalui Kanitreskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menyebut bahwa karyawan itu diduga telah mencuri uang milik bosnya.

"Terduga pelaku ini dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan oleh bos tempatnya bekerja," kata Kanitreskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, Senin (28/11/2022).

Karyawan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu diduga telah mencuri uang milik bosnya senilai Rp10 juta. Uang itu diambil disaat kondisi rumah makan tempatnya bekerja itu sepi.

"Sehari sebelumnya, pelaku inisial H alias Herman (32) istirahat bersama bos nya di kamar tempat karyawan. Setelah ditinggal bosnya itu, pelaku ini langsung mengambil uang senilai Rp9 juta yang disimpan didalam lemari," papar Iptu Dodi.

Sebelumnya, tersangka Herman ini ternyata telah mengambil uang sebanyak Rp1 juta dari tempat yang sama.

"Saat itu, karyawan lainnya curiga dengan gerak gerik si pelaku, akhirnya digeledah dan ditemukan sejumlah uang didalam kantong celananya," urai mantan Kanitreskrim Polsek Bukit Raya itu.

Kepada penyidik, tersangka Herman ini mengakui bahwa pencurian yang dilakukannya terpaksa untuk membayar hutang.

"Uang tersebut dipergunakannya untuk membayar hutang dan kebutuhan sehari-seharinya," pungkas Iptu Dodi.

(Mal)

Baca Juga: Kunjungi SDN 003, Wabup Rohil, Sulaiman Azhar Berbagi Kisah Saat Menjadi Siswa

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X