Polsek LTD Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Desa Situgal

- Rabu, 16 November 2022 | 20:24 WIB
Pelaku IE (23) (Yendri/HRC)
Pelaku IE (23) (Yendri/HRC)

HALUANRIAU.CO, KUANTAN SINGINGI - Unit Reskrim Polsek Logas Tanah Darat (LTD) berhasil membekuk pria inisial IE (23) alias I Selasa (15/11/2022) Kemarin. IE (23) merupakan diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika berjenis sabu, saat di amankan petugas pelaku berada di Desa Situgal, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Hal itu di benarkan oleh Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra  Oktha Dinata melalui Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Dodi Hajri saat di konfirmasi oleh haluanriau.co Rabu (16/09/2022) malam.

"Sekira pukul 10.00 WIB Kanit Reskrim Polsek Logas Tanah Darat, Aipda Edu Lesmon Hutagaol mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran Narkotika jenis Sabu di desa Situgal Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi," terang Dodi Hajri.

Dijelaskan Dodi, dari hasil penyelidikan serta pengungkapan, di duga pelaku berhasil di amankan serta barang bukti (BB) dengan 4 paket plastik bening di duga berisikan sabu sabu yang berada di dalam tas selempang warna hitam milik pelaku.

"Barang bukti yang diamankan dari IE (23) alias I adalah 4 (empat) Paket Kecil diduga Narkotika Jenis Sabu-sabu dengan berat kotor 0,64 gram, uang Sebesar Rp.1.450.000,- (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) diduga hasil penjualan Sabu-sabu, 1 (satu) unit handphone, 1 (satu) unit sepeda motor dan 1 (satu) buah tas selempang," ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut, ujar Dodi, Personil Polsek yang di pimpin Kanit Reskrim langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk di giring ke mapolsek Logas Tanah Darat untuk tindakan lebih lanjut.

"Terhadap pelaku IE als I akan disangka berdasarkan, Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara," tutup IPTU Dodi dalam keterangannya.

Baca Juga: Porprov Riau X: Gol Bunuh Diri Senjata Kemenangan Kampar vs Dumai 1-0

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X