HALUANRIAU.CO, SIAK - Rio alis RRF (28) kaget bukan kepalang saat dirinya tengah asik minum teh telor bersama tiga orang rekannya disalah satu warung kaki lima Km 6 Kota Perawang. Ia disergap oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak, Selasa (15/11) dini hari.
"Dibadan Rio saat di geledah petugas ditemukan diduga narkotika jenis sabu sebanyak 9 paket kecil," ujar Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba, AKP Sihol Sitinjak yang didampingi Ipda Nober Sinaga kepada haluanriau.co, Rabu (16/11/) petang.
Kasat menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat, jadi tersangka Rio ini sudah kita jadikan Target Operasi (TO) sejak lama.
“Anggota kita melakukn lidik di Kota Perawang, Selasa (15/11) malam sekira pukul 01.00 WIB, ketika anggota kita melintas di Km 6, anggota melihat mobil tersangka Rio sedang parkir disalah satu kedai, seketika anggota kita langsung berbalik arah dan melakukan penggeledahan badan terhadap Rio,” ujar Sihol.
Klik di sini untuk mendapatkan voucher Pegadaian
Disana, anggota kita berhasil menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sebanyak 9 paket kecil yang di simpan tersangka didalam kotak rokok sampoerna.
“Jadi barang bukti ditemukan dalam kemasan bungkus rokok sampoerna,” ujar Kasat.
Tidak hanya sampai disitu, Polisi juga melakukan penggeledahan dirumah Rio yang disaksikan oleh ketua RT setempat, disana Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza, timbangan digital dan barang bukti lainnya yang terkait dengan narkotika.
Kepada Polisi, Rio mengaku barang haram tersebut didaptnya dari AT yang hingga kini belum jelas keberadaannya.
“Kami mengimbau kepada masyrakat Kabupaten Siak, apabila melihat dan mendengar atau mengetahui terkait dugaan tindak pidana narkotika, tolong segera dilaporkan ke pihak Kepolisian terdekat, karna tanpa adanya peran serta dari masyarakat, karena Narkoba merupakan musuh kita bersama," pungkas kasat.
Artikel Terkait
Polisi Sebut Pemewan Wanita Video Kebaya Merah Bukan Pasien RSJ
Polres Siak Ungkap Tabir Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Maredan Tualang, Ini Dia Pelakunya
Diduga Terlibat Korupsi SPK Fiktif, Oknum ASN di Riau Agusanto Dijebloskan ke Penjara
Penyidik Terus Rampungkan Pemeriksaan Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan SMA N 1 Tembilahan
TPPU Investasi Bodong Rp84 M, Petinggi Fikasa Group Jalani Tahap II di Pekanbaru
Dimaafkan Sang Istri, Penuntutan Perkara KDRT di Kabupaten Siak Dihentikan Jaksa
Kejaksaan Negeri Siak Geledah Kantor Dinas Pertanian Terkait Pendistribusian Pupuk di Kerinci Kanan
Korupsi Kredit Fiktif Senilai Rp7 M, Debitur dan Mantan Manajer Bank Dituntut 8,5 Tahun Penjara
Buron 9 Bulan, Tersangka Korupsi Proyek di RSUD Bangkinang Diamankan di Jawa Timur
Lagi Boker, Perampok Bersenjata Kaget saat Diringkus Polisi Meksiko