HALUANRIAU.CO, SIAK - Suasana di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Siak sungguh berbeda dibanding hari biasanya.
Bagaimana tidak, Pegawai Korp Adiyaksa Kejaksaan Negeri Siak melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pertanian Kabupaten Siak, Selasa (15/11) pagi.
Dari amatan haluanriau.co, terlihat Kasipidsus Kejari Siak, Huda Hazamal beserta delapan orang anggota Korp Adiyaksa lainnya beserta dua orang personil Kepolisian dari Polres Siak menyisir ruangan sarana dan prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Siak.
Beberapa berkas dan satu unit komputer terlihat dibawa petugas Kejaksaan Negeri Siak sebagai alat bukti untuk kepentingan penyidikan pagi itu.
Kepada haluanriau.co, Kajari Siak, Darmabella Timbasz melalui Kasipidsus Huda Hazamal tidak menapik terkait penggeledahan kantor salah satu Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak tersebut.
Klik di sini untuk mendapatkan voucher Pegadaian
"Benar, kami (Kejari Siak, red) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Siak,” ujarnya.
Terkait dugaan tindak pidana apa yang terjadi di Dinas Pertanian Kabupaten Siak tersebut, Hedy sapaan Kasipidsus Kejari Siak itu mengatakan terkait dugaan adanya tidak pidana korupsi pendistribusian pupuk di Kecamatan Kerinci Kanan.
“Terkait dugaan tindak Pidana Korupsi pendistribusian pupuk di Kecamatan Kerinci Kanan,” sambungnya.
Artikel Terkait
Hanya Karena Sambal, 2 Pelajar SMP Terlibat Duel Maut Berujung Meninggal Dunia
Penyidikan Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Rohil Masih Berjalan, 94 Saksi Telah Diperiksa
Mangkrak, PETIR Laporkan Dua Proyek Jalan Senilai Ratusan Miliar ke Kejati Riau
Pembuktian Dakwaan Mantan Rektor Akhmad Mujahidin Dimulai, 4 Saksi Dihadirkan Jaksa
Polisi Sebut Pemewan Wanita Video Kebaya Merah Bukan Pasien RSJ
Polres Siak Ungkap Tabir Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Maredan Tualang, Ini Dia Pelakunya
Diduga Terlibat Korupsi SPK Fiktif, Oknum ASN di Riau Agusanto Dijebloskan ke Penjara
Penyidik Terus Rampungkan Pemeriksaan Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan SMA N 1 Tembilahan
TPPU Investasi Bodong Rp84 M, Petinggi Fikasa Group Jalani Tahap II di Pekanbaru
Dimaafkan Sang Istri, Penuntutan Perkara KDRT di Kabupaten Siak Dihentikan Jaksa