HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Tri Karya kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Di sana, mereka menyampaikan laporan terkait dugaan korupsi proyek Multiyears Pembangunan Jalan Lingkar Luar Paket A dan Pembangunan Jalan Lingkar Luar Paket B di Kota Pekanbaru.
Program unggulan mantan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus yang direncanakan untuk menghubungkan jalan strategis antara Pekanbaru, Siak dan Pelalawan ini atau disebut Pekansikawan. Namun menurut PETIR, hal itu tidak menorehkan hasil seperti yang diinginkan oleh masyarakat.
Sehingga pembangunan ruas jalan rigid beton penghubung dua kabupaten itu pun terhenti sejak tahun 2017. Sementara proyek tersebut telah memakan anggaran ratusan miliar rupiah.
"Dua proyek pembangunan Jalan Lingkar A dan Jalan Lingkar B sudah mangkrak. Dulu ini program mantan Wali Kota Pekanbaru Firdaus yang menghubungkan antara dua kabupaten, perencanaan gagal, proyek dua ruas beton rigid tersebut kini kondisinya sangat memprihatinkan," ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PETIR, Jackson Sihombing usai memberikan laporan ke Kejati Riau, Kamis (10/11/2022).
Dua proyek itu, dikatakan Jackson, dilaksanakan pada tahun anggaran 2015. Untuk pembangunan Jalan Lingkar Luar Paket A di lokasi Jalan Badak-Lintas Timur (Menuju Kantor Camat Tenayan Raya) dengan nilai kontrak Rp59.394.882.000 bernomor kontrak 02/Kontrak/BM-MY/II/2015 yang dimenangkan oleh PT Hasrat Tata Jaya.
Klik di sini untuk mendapatkan voucher Pegadaian
Kemudian, proyek yang kedua ialah Pembangunan jalan Lingkar B Lokasi Jalan Lintas Timur-Batas Kampar dengan nomor kontrak 03/Kontrak/BM-MY/II/2015 (Menuju Arah jalan Palembang, Kulim) yang dimenangkan Oleh PT Fitra Wika dengan nilai anggaran kontrak Rp52.240.998.000.
Jackson Sihombing menjelaskan, selain mangkrak, proyek itu sudah dikerjakan sebagian, namun beberapa item pekerjaan diduga ada pengurangan volume.
"Pembangunan jalan Lingkar Luar Paket A direncanakan panjang jalan 3,6 kilometer. Namun saat di lokasi hanya kisaran 600 meter terlaksana dengan lebar 10 meter. Kemudian Pembangunan jalan Lingkar Luar Paket B direncanakan dengan panjang 4,2 kilometer, namun hasilnya hanya dikerjakan 550 meter," jelas Jackson.
Artikel Terkait
Sidang In Absentia Terdakwa Fauzan, Jaksa Diminta Ambil Keterangan Kepala Desa
Penyimpangan Keuangan Pemkab Inhil, Berkas Dirut PT GCM Dilimpahkan ke Pengadilan
DPC Peradi Pekanbaru - FH Unilak Sepakat Kerja Sama dalam Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat
Usut Dugaan Kredit Fiktif di BRKS, 19 Orang Saksi Telah Diperiksa
Tiga Proyek Pengaman Pantai Pulau Terluar di Bengkalis Diduga Tak Sesuai Kontrak
Polres Pelalawan Tangkap Pembunuh Remaja 13 Tahun Dibuang Dalam Parit
Kronologi Pembunuhan dan Penangkapan Pelaku Pembunuh Mayat yang Ditemukan Dalam Parit
Usut Dugaan Korupsi Senilai Rp50 M, Kejari Mojokerto Geledah BPRS Mojo Artho
Hanya Karena Sambal, 2 Pelajar SMP Terlibat Duel Maut Berujung Meninggal Dunia
Penyidikan Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Rohil Masih Berjalan, 94 Saksi Telah Diperiksa