HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Penyidikan dugaan korupsi kredit macet di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Pangkalan Kerinci masih bergulir. Sejauh ini, sekurangnya 80 orang telah diperiksa sebagai saksi.
Pengusutan perkara dilakukan Tim Penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau mengatakan, penyidikan perkara masih berjalan dengan mengumpulkan alat bukti. Salah satunya dengan pemeriksaan saksi-saksi.
"Penanganan perkaranya masih berproses," ujar Bambang, Rabu (2/11).
Seperti yang dilakukan pada pekan ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi. Yakni, pada Selasa (1/11) kemarin, penyidik memeriksa 3 orang pegawai BSM Capem Pelalawan sebagai saksi.
Sementara hari ini, pemeriksaan dilakukan terhadap 4 orang saksi yang merupakan pegawai bank tersebut.
Klik di sini untuk mendapatkan voucher Pegadaian
Lanjut Bambang, sejauh ini penyidik telah memeriksa sekurangnya 80 orang saksi.
"Para saksi itu berada dari pihak debitur, pegawai BSM Capem Pelalawan dan lainnya," terang Bambang.
Artikel Terkait
Kejati Riau Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Penyimpangan Keuangan PT GCM di Inhil
Putri Chandrawathi Cium Tangan Sambo di Ruang Sidang
Pengacara Muda Rizki JP Menangkan Prapid Pemilik Alat Berat Yang Ditangkap KPH Singingi
Mayat Bayi yang Ditemukan Dalam Tas Hitam di Kecamatan Tambang Diduga Hasil Hubungan Gelap
Inkrah, 4 Bos Fikasa Group Segera Dieksekusi
Apes! Bantu Kawan Jual Sepeda Motor Hasil Curian Pria ini Diringkus Polisi
Berkas Perkara Dua Tersangka Pengelolaan BOK di Puskesmas KKH I Belum Lengkap
Mayat Wanita Terapung di Sungai Siak Ternyata Warga Bekasi, Polsek Tualang Kawal Pengantaran Jenazah
Nekat Pasutri di Duri Bakar ODGJ dan Merekayasa Pembunuhan Demi Pencairan Asuransi
Polres Bengkalis Ungkap Provokator Tewasnya Seorang Warga Rupat, Jumlah Tersangka Menjadi 2 Orang