HALUANRIAU.CO, SEPAK BOLA - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan hari ini akan diperiksa oleh Polda Jawa Timur terkait Tragedi di Stadion Kanjuruhan. Selain Iwan Bule (sapaan akrab Mochammad Iriawan), polisi juga turut memeriksa Wakil Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto.
Dikutip dari detik, pemanggilan terkait pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dimana ia menambahkan bahwa keduanya bersedia untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
"Rencana hari ini akan memintai keterangan Ketua PSSI Bapak MI, kemudian Wakil Ketua Umum PSSI bapak IB," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Polda Jatim yang dikutip dari detik, Kamis (20/10/2022).
"Beliau masih dalam perjalanan, yang jelas sudah ada konfirmasi dan komunikasi, rencana hari ini beliau-beliau bersedia memberikan keterangan kepada penyidik," ungkap Dedi Prasetyo.
Klik di sini untuk mendapatkan voucher Pegadaian
Dedi menambahkan bahwa baik Ibul (Iwan Bule) dan IB (Iwan Budianto) akan diperiksa bersama dengan saksi lainnya yakni Dokter Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Sebelumnya keduanya disebut sempat dipanggil untuk memberikan keterangan, namun berhalangan hadir.
Irjen Dedy menegaskan bahwa proses pemeriksaan ini dilakukan guna dalam rangka percepatan untuk kebutuhan pemberkasaan agar sesuai dengan perintah dari Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar segera di tuntaskan.
"Tentunya dengan mendengarkan keterangan para ahli, keterangan para saksi dan proses pembuktian secara ilmiah, dari hasil laboratorium. Kemudian dari hasil inafis dan juga dari keterangan-keterangan yang dibutuhkan lainnya," tandas Dedi.
Baca Juga: Uji Kompetensi Angkatan XIX dan XX PWI Riau Usai, Dinyatakan Kompeten 86 Persen
Artikel Terkait
Kejari Bengkalis Terima Pembayaran Denda Rp1,3 M dari Terpidana Kasus Narkotika
Jaksa: Ferdy Sambo Menembak Kepala Brigadir J saat Masih Mengerang Kesakitan
Masuk Ruang BK DPRD Riau Tanpa Izin, Oknum Aktivis Larshen Yunus Dituntut 5 Bulan Penjara
Bharada E Sebut Dirinya Tak Punya Kemampuan Menolak Perintah Seorang Jendral
Berkas Perkara Ketua KONI Kampar Nonaktif Segera Tahap I
Aniaya Pengkritik Kebijakan Pemko Pekanbaru, Empat Pelaku Menyerahkan Diri
Dua Terdakwa Korupsi Proyek di RSUD Bangkinang Divonis Berbeda, Ini Rinciannya
Tukang Ojek Cabuli Anak Tetangga Berusia 9 Tahun, Lucuti Pakaian Korban dan Ketahuan
Berkas Perkara Napi Pengendali Peredaran 105 Kg Sabu di Rohil Dilimpahkan ke Jaksa
Dua Pria Diamankan BNNP Riau, 3 Kg Sabu dan 886 Butir Pil Ekstasi Disita