Bharada E Sebut Dirinya Tak Punya Kemampuan Menolak Perintah Seorang Jendral

- Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:39 WIB
Potret Bharada Richard Eliezer (tangkapan layar Tv One)
Potret Bharada Richard Eliezer (tangkapan layar Tv One)

HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Bharada E atau Bharada Richard Eliezer mengaku bahwa dirinya hanyalah seorang anggota polisi biasa yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah seorang jendral.

Hal tersebut ia sampaikan saat usai persidangan perdana kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak permintaan dari seorang jenderal," ucap dia.

Bharada E juga menyampaikan rasa turut berduka cita atas kejadian yang menimpa Almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos," ucap Bharada E dengan wajah tertunduk.

Klik di sini untuk mendapatkan voucher Pegadaian

Diketahui, di dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut bahwa para pelaku melakukan tindakan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain (Brigadir J, red)," ujar jaksa penuntut umum saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10).

Dalam pembunuhan terhadap Brigadir J, Bharada E mengaku mendapat perintah dari Sambo. Namun, dalam eksepsinya, Sambo menyebut hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Yosua, bukan menembaknya.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Tegaskan Bahwa Dirinya Bukan Pengedar Apalagi Pengguna Narkoba

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Sumber: detik

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X