HALUANRIAU.CO, PURWAKARTA - Seorang pria berinisial AB (43) harus menerima nasib nahas babak belur dihakimi warga karena kedapatan mencuri sebuah kotak amal Masjid Al-Ridho, Kampung Cihideung, Desa Pasawahan, Kecamatan Pasawahan.
Pelaku yang merupakan warga Desa Wanasari, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta tersebut berhasil diselamatkan dalam keadaan babak belur oleh Polsek Pasawahan yang datang ke lokasi.
Kapolsek Pesawahan, AKP Ali Mirtadho mengatakan bahwa aksi pelaku yang terjadi pada, Minggu (16/10/2022) tersebut di ketahui oleh salah seorang warga yang merasa curiga dengan gerak-gerik AB saat memasuki mesjid.
"Pelaku yang beraksi seorang diri itu ditangkap warga saat hendak membobol uang kotak amal di dalam masjid. Pelaku diketahui bukan warga sekitar lokasi masjid," katanya, Senin (17/10/2022).
Klik di sini untuk mendapatkan voucher Pegadaian
Menurut Ali, ketika dipergoki oleh warga tersebut menangkap dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Sebelum pihak kepolisian datang, pelaku sempat mendapatkan bogem mentah dari para warga yang merasa kesal dengannya.
"Ditangkapnya masih di sekitar masjid karena memang banyak warga di sekitar situ. Pelaku sempat dihakimi warga. Setelah diamankan oleh warga sekarang pelaku sudah ditahan di Polsek Pasawahan," katanya.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Pasawahan guna menjalani proses lebih lanjut. Untuk motif dan lokasi lain masih kita dalami," pungkasnya.
Baca Juga: Nama Baru Muncul Dalam Kasus Ferdy Sambo, Pamen Berpangkat AKBP Masuk dalam Surat Dakwaan
Artikel Terkait
Geledah Kanwil BPN Riau, KPK Sita Sejumlah Dokumen
Polda Riau Usut Kredit Fiktif Bank Syariah di Duri Senilai Rp1,8 M
Suap Perpanjangan Izin HGU di BPN Riau, 10 Saksi Diperiksa
Korupsi Penyertaan Modal BUMD Rp4,2 M, Dirut PT GCM Segera Disidangkan
Kajari Kampar Berikan Pemahaman Tentang Penanganan Perkara dan Praktik Hukum dalam Proses persidangan
Polda Hentikan Dua Perkara Libatkan Riri Aprilia, Korban Penganiayaan Oknum Polwan
Sprindik Baru Kasus Korupsi di Bank Daerah di Kota Pekanbaru, Seorang ASN Jadi Tersangka?
Polri Sebut Mantan Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa Positif Narkoba
Empat Tahun Gagahi Sang Ponakan, Sang Paman Akhirnya Ditangkap Polisi
Jaksa Tunggu Pelimpahan Berkas Perkara Korupsi di BRKS Capem Duri Senilai Rp1,8 M