HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Identitas dan motif pelaku perakit bom di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terungkap. Dia bernama Muhammad Nasir yang nekat membuat bahan peledak tersebut untuk melampiaskan amarahnya.
Nasir ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Senin (3/10) kemarin. Pria 47 tahun itu diringkus tanpa perlawanan di salah rumah dekat Simpang Tambang, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Inhu.
Penangkapan pelaku yang memiliki nama lain Ocu itu bermula dari adanya laporan salah seorang pemilik warung yang mendengar dan menemukan bekas ledakan. Temuan tersebut dilaporkan pemilik warung kepada pihak Kepolisian.
Atas laporan tersebut, polisi langsung menindaklanjutinya dengan melakukan proses penyelidikan.
"Suara ledakan bom yang dibuat pelaku cukup besar. Tapi, warga yang mendengar tidak berani keluar rumah,” ujar Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Sunarto, Rabu (5/10).
Berdasarkan keterangan saksi, kata Asep, bom tersebut dirakit oleh seorang penghuni kontrakan. Pelaku itu diketahui telah tiga kali meledakan bom rakitan yang dibuatnya.
"Tersangka sudah tiga kali buat bom. Bom yang ketiga ledakannya cukup besar," kata Asep.
Klik di sini untuk mendapatkan voucher Pegadaian
Selanjutnya, Polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku di kontrakannya. Di sana ditemukan sejumlah barang bukti, diantaranya tiga buah cassing beserta pecahannya, enam paralon, empat baterai aki, lima jam digital.
Lalu, kilogram booster kelengkeng, kilogram belerang, 1,5 kilogram arang hitam, 1 unit HP, aki motor, gergaji, dua kaca mata night vision, gitar, senapan angin, timbangan digital, dan satu bungkus gula.
"Tersangka ini belajar membuat bom dari YouTube. Dia membuat bom rakitan untuk melampiaskan rasa sakit hatinya terhadap warga yang mengusirnya dari rumah kontrakan," sebut mantan Kapolres Kampar itu.
Tersangka diusir dari kontrakannya, lantaran sering menggangu warga dengan cara melempar dengan batu. Selain itu, dia juga kerap mengejar warga menggunakan parang.
"Tersangka ini juga setiap kali makan di warung tidak pernah bayar. Terakhir kali dia membayar makan dengan membawa senapan angin dan mengancam pemilik warung," terang Asep.

Artikel Terkait
SPDP Sudah Terbit, Dua Tersangka Judi Sempat Ditahan Namun Sekarang Bebas Berkeliaran, Ada Apa Ya?
Ungkap Kasus Agustus-September, Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Ektasi Dimusnahkan Polda Riau
Polresta Ringkus Sindikat Narkoba, Jaringan Diduga Dikendalikan Napi Lapas Pekanbaru
Warga Sebut Pemilik Tambang Ilegal di Desa Kualu Nenas Haji A
Akibat Dikejar Massa, Pelaku Curanmor Kritis Akibat Tertusuk Pecahan Kaca di Bagian Bokong
Eksepsi Ditolak, Mega Korupsi Surya Darmadi Ajukan Banding
Oknum Sipir Sialang Bungkuk Kantongi Sabu, Pihak Rutan Proses Pemecatan
Tabrak Polisi Saat Ditangkap, Sipir Sialang Bungkuk Kantongi Sabu
43 WN Bangladesh Korban Perdagangan Orang Ditempatkan di Rudenim Pekanbaru
Otodidak dari YouTube, Perakit Bom di Inhu Berhasil Diamankan