HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Pekanbaru tengah mengajukan proses pemecatan terhadap oknum sipir yang diamankan oleh pihak kepolisian.
Oknum inisial YNS alias Yudi itu ditangkap oleh Polresta Pekanbaru pada Selasa (27/9), oknum sipir itu kedapatan mengantongi paketan diduga narkotika jenis sabu.
"Kita sedang mengajukan usulan pemberhentian sejak kita terima surat penahan yang bersangkutan, sedang proses," terang Karutan Kelas IA Pekanbaru, Lukman, Selasa (4/10).
Langkah pemberhentian itu diambil sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Riau, M Jahari Sitepu yang komit akan pemberentasan narkotika di wilayah lingkungan kerja Kumham Riau.
Baca Juga: Bantai Guam 14-0, Timnas U-17 Target Raih Kemenangan Penuh atas Uni Emirat Arab
"Rekomendasi dari Pak Kakanwil Kumham Riau, beliau menegaskan siapapun yang terlibat diusut, terbukti akan dilakukan pemecatan," singkat Lukman.
Diketahui, oknum Sipir Rutan Sialang Bungkuk itu ditangkap saat melintas di Jalan Rambutan, tim opsnal mencurigai gerak geriknya saat melintas di depan Kantor PTPN V.
Saat dicegat sempat memberikan perlawan dan mencoba kabur dari kepungan petugas. Akhirnya, ada beberapa orang petugas yang terluka akibat ditabrak oknum sipir tersebut.
Dari hasil penggeledahan, didapati sepaket diduga sabu seberat 10 gram yang dibungkus dengan kotak rokok, barang bukti itu sempat dibuang saat dilakukan penangkapan.
(Mal)
Baca Juga: Buka Tabungan Emas Pegadaian Via Tokopedia Bebas Biaya Penitipan 6 Bulan Pertama
Artikel Terkait
Terlibat TPPU, Berkas Petinggi Fikasa Group Telah P-21
Dua Orang Jaksa Tunggu Berkas Perkara Oknum Polwan, Tersangka Pengeroyokan Warga
Kejari Rokan Hulu Mulai Sidik Penyimpangan Pengelolaan Kekayaan Asli Desa Kepenuhan Raya
Satres Narkoba Polres Kuansing Sita Daun Ganja Kering 1,71 Gram Berkat Aplikasi Polda Riau Sikat Narkoba
SPDP Sudah Terbit, Dua Tersangka Judi Sempat Ditahan Namun Sekarang Bebas Berkeliaran, Ada Apa Ya?
Ungkap Kasus Agustus-September, Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Ektasi Dimusnahkan Polda Riau
Polresta Ringkus Sindikat Narkoba, Jaringan Diduga Dikendalikan Napi Lapas Pekanbaru
Warga Sebut Pemilik Tambang Ilegal di Desa Kualu Nenas Haji A
Akibat Dikejar Massa, Pelaku Curanmor Kritis Akibat Tertusuk Pecahan Kaca di Bagian Bokong
Eksepsi Ditolak, Mega Korupsi Surya Darmadi Ajukan Banding