Polda Riau Grebek Tempat Penyulingan LPG Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

- Senin, 26 September 2022 | 11:49 WIB
Ditreskrimsus Polda Riau menggerebek gudang di Jalan Tanjung Batu Kecamatan Limapuluh yang dijadikan tempat penyulingan gas LPG Subsidi. (Akmal/HRC)
Ditreskrimsus Polda Riau menggerebek gudang di Jalan Tanjung Batu Kecamatan Limapuluh yang dijadikan tempat penyulingan gas LPG Subsidi. (Akmal/HRC)

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan lima orang menjadi tersangka atas tindak pidana perniagaan, Senin (26/9). Kini, ke lima tersangka mendekam dalam sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan tindakan kriminalnya tersebut.

Para pelaku ini menyuling gas LPG (Liquid Petrolium Gas) subsidi ke gas LPG Non Subsidi, dimana isi dari gas LPG 3 Kg dipindahkan ke gas LPG Non Subsidi dengan kapasitas 5,5 Kg dan kapasitas 12 Kg.

Terungkapnya praktik penyalahgunaan niaga ini disaat Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggerebek lokasi penyulingannya di Jalan Tanjung Batu, Kelurahan Pesisir, Kecamatan Limapuluh pada, Rabu (7/9/2022). Penggerebakan dilakukan setelah mendapat informasi jelas atas adanya dugaan praktik tersebut.

"Ditreskrimsus Polda Riau mendapat informasi adanya tindak pidana ini, setelah itu langsung menuju sebuah ruko, lokasi para pelaku bekerja," terang Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.

Adapun identitas para pelaku yakni TAN alias Oyet, SAl alias Isan, NAT alias Nft, SAP alias Icap dan ADL alias Limbong. Para tersangka ini berasal dari Kota Pekanbaru dan Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga: Siswa Pukul Guru Perempuan Berusia 53 Tahun Hingga Patah Tulang Hidung

Para tersangka ini, jelas Kombes Sunarto, telah beraksi selama 2,5 bulan terakhir. Dalam sehari bisa memindahkan isi gas LPG 3 Kg sebanyak 400 tabung ke tabung gas LPG Non Subsidi.

Dalam proses pemindahan, para tersangka ini dibekali dengan berbagai macam alat, seperti kompresor hingga alat penyulingan untuk memindahkan isi gas. Juga memiliki rubber shield sebagai pembungkus tutup tabung gas.

"Mereka jual ke agen yang tidak resmi dengan harga diatas Harga Eceran Tertinggi (HET)," papar Kombes Sunarto.

HET gas LPG 5,5 Kg Non Subsidi Rp104.000 dan LPG 12 Kg Non Subsidi Rp215.000. Sedangkan komplotan ini menjual dengan harga Rp120.000 untuk LPG 5,5 Kg Non Subsidi dan Rp230.000 untuk LPG 12 Kg Non Subsidi.

"Karena gas Non Subsidi ini langka, maka bisa menjual lebih tinggi," ungkap Kombes Sunarto menjawab pertanyaan kenapa harga jual mereka lebih tinggi.

Komplotan ini hanya bermodalkan membeli gas LPG 3 Kg Subsidi di pangkalan agen LPG dan warung tempat penjualan gas. Selama praktik, komplotan ini mendapat keuntungan lebih kurang Rp500 juta.

(Mal)

Baca Juga: Laga Kandang di Pekanbaru, PSPS Riau Terancam Tanpa Penonton

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X