Miliki 6,5 Kg Daun Ganja Kering, Seorang Wanita 30 Tahun Diringkus Polisi

- Minggu, 25 September 2022 | 10:01 WIB
Tersangka DS dan barang bukti diamankan di Mapolres Kampar.
Tersangka DS dan barang bukti diamankan di Mapolres Kampar.

HALUANRIAU.CO, KAMPAR - Seorang wanita berinisial DS (30) Warga Desa Suka Ramai, Kecamatan Tapung, Hulu Kabupaten Kampar diringkus Polisi. Ia diduga terlibat dalam perederan narkotika jenis daun ganja kering.

Bersama DS pihak kepolisian juga turut mengamankan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering seberat 6,5 kilo gram.

Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kasat Narkoba AKP Afrinaldi mengungkap awal mula penangkapan terhadap DS pada Kamis (22/09/2022). Saat itu pihaknya mendapat informasi tentang maraknya peredaran narkotika jenis daun ganja kering di Dusun I Desa Suka Ramai.

Berangkat dari informasi itu lalu pihaknya  melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan itu pihaknya berhasil mengamankan seorang wanita berinisial DS.

Baca Juga: Aniaya Warga, Oknum Polwan Polda Riau dan Ibunya Telah Diperiksa

"Setelah kita lakukan penggeledahan dirumah DS yang disaksikan aparat Desa setempat. Ditemukan sejumlah barang barang bukti berupa, 5 paket besar diduga daun ganja kering yang dibalut dengan lakban warna kuning," ujar AKP Afrinaldi, Sabtu, (24/9).

"Kemudian 29 paket sedang diduga daun ganja kering yang dibalut dengan kertas warna cokelat serta 27 paket kecil,” sambung mantan Kapolsek Tapung Hilir itu.

Dikatakan Afrinaldi terduga pelaku beserta barang buktinya telah diamankan. Saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka DS.

“Saat ini pelaku dan barang bukti kita bawa ke Mapolres Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terhadap pelaku juga masih dilakukan pemeriksaan intensif. Kita berharap bandar lainnya bisa tertangkap,” pungkasnya.

Editor: Taufik Ilham

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tiga Masih Buron, Satu Pelaku Sodomi Ditangkap

Kamis, 25 Mei 2023 | 13:49 WIB

Bos Maspion Grup, Alim Markus Diperiksa KPK

Rabu, 24 Mei 2023 | 12:15 WIB
X