Pelajar SD 11 Tahun Perkosa Bocah 7 Tahun, Tendang Kepala Korban Hingga Pingsan Lalu Disetubuhi

- Sabtu, 24 September 2022 | 14:07 WIB
Ilustrasi pemerkosaan (Pixabay)
Ilustrasi pemerkosaan (Pixabay)

HALUANRIAU.CO, JAWA TIMUR - Seorang Pelajar SD berinisial LNH di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur melakukan tindakan memalukan, memperkosa tetangganya berinisial MA yang baru berusia 7 tahun.

Peristiwa tersebut terjadi pada, Selasa (20/9/2022) sekitar pukul 14.00 WIB dimana saat itu pelaku, korban bersama dua orang teman mereka tengah asyik bermain bersama di lapangan desa.

Kejahatan pelaku bermula saat kondisi lapangan sedang sepi, pelaku LNH menyuruh kedua teman mereka untu pergi mengambil air. Disaat keduanya telah pergi dan pelaku hanya tinggal berdua dengan korban, pelaku lalu melakukan aksinya.

Pelaku dengan tiba-tiba menendang kepala korban MA dari belakang hingga tersungkur pingsan kemudian menyetubuhi korban. Beberapa menit kemudian, ketika melihat korban tersadar, pelaku LNH kemudian ketakutan dan langsung melarkan diri.

Ketika sadar, korban kemudian pulang dalam keadaan kesakitan dan mengadukan peristiwa tersebut kepada kedua orang tuanya. Mendengar hal tersebut orang tua korban langsung naik pitam dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto mengatakan bahwa kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit PPA. Hal tersebut dilakukan lantaran korban dan pelaku masih berstatus di bawah umur.

Baca Juga: Kompor Induksi Tidak Bisa gunakan Alat Masak Biasa, Ini Tips Memilih Alat Masak Kompor Induksi

 

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Sumber: inews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X