Alvin Lim Diduga Cemarkan Institusi Kejaksaan, Polisi Segera Tindaklanjut Laporan

- Selasa, 20 September 2022 | 17:19 WIB
Potret Alvin Lim.
Potret Alvin Lim.

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru akan segera menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran nama baik Institusi Kejaksaan.

Dugaan kasus pencemaran nama baik itu tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/964/IX/SPKT POLRESTA PEKANBARU. Dalam hal ini terlapor ialah inisial AL alias Alvin, yang dilaporkan oleh jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

"Ada, baru masuk laporannya," terang Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, Selasa (20/9/2022).

Laporan itu dilakukan lantaran terlapor inisial AL alias Alvin mengatakan bahwa Kejaksaan Sarang Mafia, pernyataan terlapor itupun viral melalui akun Youtube Quotient TV Alvin Lim.

Baca Juga: Terlilit Utang Bejudi, Buruh Pabrik Memilih Gantung Diri

Dalam video tersebut, terlapor inisial AL alias Alvin ini menyebut jangan melihat Kejaksaan dari gedung yang indah dan cantik, karena menurut dia isinya sampah dan isinya itu kotoran. Selain itu, dia menyebut pimpinan di Kejaksaan banyak yang jorok dan koruptif.

Pihak penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru akan mengambil langkah penyelidikan dengan akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor, tahapan demi tahapan akan dilalui oleh penyidik nantinya.

"Buat sprint (Surat Perintah Tugas, red) dulu," pungkas Kompol Andrie.

(Mal)

Baca Juga: Temui Jokowi, PGRI Minta Tunjangan Guru dan Dosen Jangan Dihapus

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X