Diduga Intimidasi dan Teror Warga, Sejumlah Oknum Polri Dipropamkan

- Senin, 19 September 2022 | 19:11 WIB
Pelapor Raja Agung Dermawan Ketaren (tengah) didampingi Kuasa Hukumnya, Gusri Putra Dodi dan Hafrian Zulda membuat laporan pengaduan ke Bid Propam Polda Riau (Dodi/HRC)
Pelapor Raja Agung Dermawan Ketaren (tengah) didampingi Kuasa Hukumnya, Gusri Putra Dodi dan Hafrian Zulda membuat laporan pengaduan ke Bid Propam Polda Riau (Dodi/HRC)

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Sejumlah oknum Polisi dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Mereka diduga melakukan teror dan intimidasi terhadap seorang pemilik rumah di Kota Pekanbaru.

Laporan ke Propam tersebut berupa pengaduan dengan nomor : SPSP2/51/IX/2022 /PROPAM. Laporan itu disampaikan pada 19 September 2022 dan diterima langsung oleh Bamin Subbag Yanduan Bid Propam Polda Riau, Aipda Restu Inanda.

Adapun Pelapor adalah seorang warga Perum Taman Citra Residence Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, bernama Raja Agung Dermawan Ketaren. Pria yang merupakan seorang wiraswasta ini mengaku terganggu, terancam dan diteror oleh oknum anggota Intel Polda Riau.

"Kita sudah membuat aduan secara resmi terhadap dugaan oknum yang mengaku dari Intel Polda, bahwa tindakan yang dilakukan yang bersangkutan selain menyalahi prosedur hukum, juga mendatangkan ketidaknyamanan kepada klien kami," ujar Agung melalui Tim Kuasa Hukumnya, Gusri Putra Dodi dan Hafrian Zulda, Senin siang.

Terhadap hal itu, Gusri berharap agar segera ditindaklanjuti. Karena menurut dia, apa yang dilakukan sang oknum telah memperburuk citra polisi.

"Tujuan diciptakan polisi ini adalah untuk menciptakan ketentraman dalam masyarakat. Kalau polisi yang meneror masyarakat, bagaimana menciptakan ketentraman itu sendiri?," sebut Gusri.

"Maka dari itu kita laporkan secara resmi melalui Bid Propam," sambungnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Senggol Najwa Shihab hingga Singgung Soal Perselingkuhan

Sementara itu, Pelapor yakni Raja Agung Dermawan Ketaren mengungkapkan ihwal kejadian yang menimpa dia dan keluarganya. Kata dia, kejadian bermula pada Kamis (15/9) tengah malam. Saat itu, rumahnya didatangi oleh sekelompok orang yang menggunakan dua unit mobil dengan plat BH dan BM.

"Mereka mendatangi petugas sekuriti perumahan dan menanyakan nama saya. Mereka ingin memaksa masuk, tetapi karena jam bertamu sudah lewat, mereka tidak diizinkan masuk oleh sekuriti perumahan," ujar Raja.

Karena tidak bisa masuk, kata Agung, dua orang perwakilan dari rombongan itu meninggalkan nomor handphone untuk dihubungi. Dari sana diketahui jika salah seorang dari mereka dari Intel Polda Riau.

Sehari kemudian, selepas Salat Jumat, rombongan itu rombongan tersebut kembali mendatangi rumahnya. Saat itu, di rumah Pelapor hanya ada istri dan tiga orang anaknya yang masih kecil-kecil. Malah dari anaknya ada yang masih bayi.

"Pada saat itu mereka mengetuk-ngetuk pintu keras. Lalu mereka mendatangi kantor pemasaran dekat rumah. Saya merasa terganggu dan keluarga saya terintimidasi," kata dia.

Tidak sampai di situ, pada malam harinya, atau sekitar pukul 01.30 WIB, mereka kembali datang, namun ditahan oleh sekuriti.

"Jadi mereka itu datang yang kedua kalinya, sama juga tidak ada menunjukkan surat tugas apapun," sebut Agung.

Halaman:

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X