HALUANRIAU.CO, TEMBILAHAN - Warga Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil, berinisial CS (17), diamankan polisi. Pemuda tanggung itu diamankan lantaran nekat mencuri 2 unit gerobak di dalam Gudang Penampungan Ayam yang terletak Jalan Gerilya Parit 6, milik Yosef Ervanda.
Kapolres Inhil, AKBP Norhayat melalui Kasi Humas, AKP Liber Nainggolan mengatakan, korban diberitahu oleh pegawainya, bahwa 2 unit gerobak sorong telah hilang.
Lantas, kata AKP Nainggolan, korban mengecek CCTV, dari rekaman kamera pengawas tersebut, di ketahui ada 3 orang laki-laki yang tak dikenali korban datang menggunakan sepeda motor, lalu mencuri 2 unit gerobak sorong merk Arco warna merah.
"Kejadiannya Selasa (30/8) lalu, pukul 01:31 wib. Korban mengalami kerugian sebesar Rp.1,2 juta, dan melaporkan pencurian itu kepada Polsek Tembilahan Hulu," ujarnya, Minggu (11/9/2022).
Baca Juga: SMPN Bernas Pangkalan Kerinci, Juara 2 LCCMN Tingkat Nasional
Kasi Humas melanjutkan, pada hari Sabtu (10/9/2022) pagi, Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku.
"Setelah penyelidikan Kanit Reskrim bersama anggotanya berhasil menangkap seorang laki-laki inisial CS di Jalan Perintis Kelurahan Tembilahan Hulu," terangnya.
Ia menambahkan, saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian bersama 2 temannya yang lain, inisial AI dan RJ, yang saat ini masih dalam pencarian.
"Untuk selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tembilahan Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara," imbuhnya.
(Evrizon)
Baca Juga: Maling Motor di Perawang, Hasil Curian Dijual ke Kota Pekanbaru via Facebook-PJBO
Artikel Terkait
Pembebasan Bersyarat Koruptor Amril Mukminin Bisa Dicabut, Jika Hal Ini Dilakukan
Dua Oknum Pegawai BRI Dilaporkan ke Polda Riau, Ini Kasusnya
Penyidik dan Petugas BPK Masih di Rohil Usut Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Sekretariat DPRD
Terima Gratifikasi Pengurusan SKGR, Mantan Lurah Tirta Siak Dituntut 1 Tahun Penjara
Kejagung Periksa Direktur PT Banyu Bening Utama
Dua Orang Jaksa Dipersiapkan Ikuti Perkembangan Penyidikan 'Camat Cabul' di Pelalawan
Empat WN Bangladesh Diamakan Tim Intelijen dan Penindakan Kanim Selat Panjang
Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Mayat Pria yang Ditemukan di Siak Hulu
Dalami Temuan PNS Gantung Diri di Basement DPRD Riau, Penyidik Periksa 12 Saksi dan Rekaman CCTV
Maling Motor di Perawang, Hasil Curian Dijual ke Kota Pekanbaru via Facebook-PJBO