HALUANRIAU.CO, SIAK - Seorang pemuda inisial PLP (25) yang tercatat sebagai warga Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, terpaksa harus berurusan dengan Polisi.
Pasalnya, pria yang tidak mempunyai pekerjaan tersebut melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) milik salah seorang warga, di wilayah hukum Polsek Tualang.
Kapolsek Tualang, AKP Alvin Agung Wibawa yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Adi Susanto membenarkan penangkapan pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polsek Tualang An. PLP (25) yang merupakan warga Perawang.
“Benar, anggota opsnal kita melakukan penangkapan terhadap salah seorang warga perawang inisial PLP (25), Sabtu (10/9/2022)," ujar Alvin.
"Bersama pelaku yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, turut diamankan beberapa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hasil curian," tutur Alvin.
Baca Juga: Jangan Khawatir, 9 Tips agar Tidak Mabuk Perjalanan
Lebih jauh Alvin menjelaskan, dari pengakuan tersangka, dia telah melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polsek Tualang sebanyak dua kali.
“Untuk yang pertama kali tersangka menggasak sepeda motor Honda beat warna biru putih milik salah seorang warga Perawang, yang telah dijual tersangka di Pekanbaru dan yang kedua sepeda motor Honda genio BM 5635 SAE yang telah dijual tersangka melalui medsos, juga dibeli oleh seseorang di Pekanbaru,” beber Alumni Akpol 2009 itu.
Untuk saat ini, tersangka dan barang bukti beberapa lembar STNK hasil curian sudah kita amankan di Mapolsek Tualang, dan kita akan lakukan pengembangan terkait keterlibatan pelaku lainnya, seperti jaringan tersangka dan penadah.
"Sementara untuk pasal yang jita terapkan bagi tersangka yaitu Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkas Alvin.
Baca Juga: Dalami Temuan PNS Gantung Diri di Basement DPRD Riau, Penyidik Periksa 12 Saksi dan Rekaman CCTV
Artikel Terkait
Jaksa Tuntut Istri Andi Lau 6,5 Tahun Penjara, Bandar Sabu yang Berhasil Kabur Saat Disergap Polisi
Pembebasan Bersyarat Koruptor Amril Mukminin Bisa Dicabut, Jika Hal Ini Dilakukan
Dua Oknum Pegawai BRI Dilaporkan ke Polda Riau, Ini Kasusnya
Penyidik dan Petugas BPK Masih di Rohil Usut Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Sekretariat DPRD
Terima Gratifikasi Pengurusan SKGR, Mantan Lurah Tirta Siak Dituntut 1 Tahun Penjara
Kejagung Periksa Direktur PT Banyu Bening Utama
Dua Orang Jaksa Dipersiapkan Ikuti Perkembangan Penyidikan 'Camat Cabul' di Pelalawan
Empat WN Bangladesh Diamakan Tim Intelijen dan Penindakan Kanim Selat Panjang
Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Mayat Pria yang Ditemukan di Siak Hulu
Dalami Temuan PNS Gantung Diri di Basement DPRD Riau, Penyidik Periksa 12 Saksi dan Rekaman CCTV