Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Mayat Pria yang Ditemukan di Siak Hulu

- Jumat, 9 September 2022 | 18:59 WIB
Waka Polres Kampar Kompol Rachmat Muchamad Salihi saat expose ungkap kasus pembunuhan terkait mayat yang ditemukan di Siak Hulu.
Waka Polres Kampar Kompol Rachmat Muchamad Salihi saat expose ungkap kasus pembunuhan terkait mayat yang ditemukan di Siak Hulu.


HALUANRIAU.CO, KAMPAR - Dua orang pelaku pembunuhan Ferdi Abri Yadi (17), warga Jalan Suriname, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, mayat yang ditemukan di Siak Hulu, diringkus Polisi. Motif kasus pembunuhan itu karena unsur dendam. Namun untuk lebih jelasnya pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan alasannya karena masih dalam pendalaman.

Adapun tersangka pembunuhan yang telah berhasil diungkap pihak kepolisian, yakni BD alias Bagas (20), warga Kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, dan MJ alias Jihad, warga desa Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

"Motif pelaku melakukan pembunuhan yakni unsur balas dendam dan untuk lebih jelasnya belum bisa disampaikan. Karena masih dalam pendalaman," kata Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo yang diwakili Waka Polres, Kompol Rachmat Muchamad Salihi saat ekspos dalam keterangan tertulis yang diterima haluanriau.co, Jumat (9/9).

Kompol Rachmat menerangkan, cara para pelaku melakukan pembunuhan, pada  Sabtu 3 September 2022, korban dibawa oleh pelaku Bagas dan Jihad dengan menggunakan mobil merk toyota Avanza warna biru metalik yang dikendarai oleh Bagas menuju salah satu perumahan yang berada di jalan Badak Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.

Baca Juga: Gerai ke 11, Eyesoul Hadir di Pekanbaru

Saat itu korban duduk di bangku mobil samping supir, sedangkan pelaku Jihad berada di kursi tengah mobil. Pada saat korban tertidur, Bagus memberhentikan mobil lalu turun dari mobil untuk mengawasi situasi.

"Setelah itu pelaku Jihad memukul wajah korban menggunakan tangannya serta memukul kepala korban menggunakan gagang pisau, setelah itu Jihad menjerat leher korban dari belakang menggunakan 1 buah tali yang sebelumnya sudah disediakan didalam mobil," kata Kompol Rachmat Muchamad Salihi.

Setelah korban meninggal dunia, selanjutnya Jihad menyuruh Bagas masuk kedalam mobil dan pergi dari tempat tersebut, kemudian mencari tempat sepi untuk membuang mayat korban.

"Sesampainya di Jalan PT HK Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kampar, Jihad menyuruh Bagas untuk memberhentikan mobil, kemudian Jihad menurunkan mayat korban di pinggir jalan dan pergi meninggalkan korban," katanya.

Baca Juga: Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Kajati Supardi Kunjungi BPK Perwakilan Provinsi Riau

Kompol Rachmat mengungkap, kronologis penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dan petunjuk yang didapat oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar. Kemudian pada Selasa, 6 September 2022 sekira pukul 02.00 WIB, Polisi mendapat informasi tentang keberadaan salah seorang pelaku yang bernama Bagas sedang berada di Hotel Holiday jalan Tanjung Datuk Kecamatan Lima Puluh kota Pekanbaru.

Selanjutnya, pihak kepolisian yang terdiri dari Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Kampar dan Unit Reskrim Polsek Siak Hulu yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Koko Ferdinand Sinuraya, berhasil mengamankan pelaku di salah satu kamar hotel.

Kemudian Tim melakukan interogasi terhadap pelaku dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Di hari yang sama, Satreskrim Polres Kampar berhasil mengamankan pelaku Jihad di Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat.

Selain kedua pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti diantaranya, 1 unit mobil Toyota Avanza warna biru metalik, 1 buah jaket bertuliskan Trouble Maker, 1 helai kaos warna hitam merk Green Light, 1 helai celana training warna hitam, 1 unit handphone merk Realmi warna ungu milik korban.

Baca Juga: Dapat Suapan Pertama HUT Demokrat, Jefri Nur: Berbuatlah Untuk Rakyat dari Sekarang

Halaman:

Editor: Taufik Ilham

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X