HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Seorang pria inisial SA alias Sugito mendekam dalam sel tahanan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tampan sejak Senin (29/8), pria berumur 57 tahun itu menjadi tersangka dalam dugaan kasus penipuan atau penggelapan dengan korban mencapai 10 orang.
Tersangka dijerat pasal 378 atau 372 KUHPidana, total uang yang berhasil diperoleh tersangka dari para korbannya senilai Rp16 juta. Masing-masing korban menyerahkan uang dengan jumlah yang berbeda-berbeda, paling sedikit Rp1 juta hingga paling tinggi Rp5,2 juta.
Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama menyebut bahwa tersangka menipu para orang tua calon siswa yang ingin mendaftarkan anaknya ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 4 Pekanbaru, meyakinkan bahwa dirinya mampu memasukkan siswa ke sekolah yang berada di Jalan Teladan Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Bindawdiya.
"Tersangka ini calo penerima siswa," kata Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama saat ekspos ungkap kasus, Rabu (31/8).
Baca Juga: BNNP Riau Gerebek 'Taman Narkoba' di Rokan Hilir
Tersangka yang merupakan keseharian bekerja sebagai juru parkir di sekolah itu mengaku kepada calon orang tua siswa memiliki kenalan di Dinas Pendidikan (Disdik), dengan syarat membayar sejumlah uang sebagai administrasinya.
"Tersangka ini mengaku memiliki kenalan di Dinas Pendidikan untuk memasukkan siswa. Ada 10 orang yang menjadi korban, dan anak mereka ini tidak masuk (tidak diterima)," sambungnya.
Para korban ini sudah mencoba menuntut untuk meminta kembali uang kepada tersangka, namun tersangka mengaku bahwa uang tersebut sudah diberikan kepada rekannya yang disebut di Disdik itu inisial AJ alias Jerman.
"Perkara ini masih dilakukan pendalaman terkait adanya keterlibatan yang pelaku yang lain," ungkap Kompol I Komang.
Baca Juga: Jual Nomor Togel, Seorang Pria di Inhil Diamankan Petugas
Ternyata, tersangka ini sudah beraksi sejak beberapa tahun sebelumnya. Modusnya sama, meyakinkan mampu memasukkan ke sekolah dengan adanya bantuan dari rekannya yang bekerja di Dinas Pendidikan.
Dalam menentukan tarif itu, tersangka melihat kemampuan perekonomian dari korbannya. Sekiranya terlihat orang berada maka harganya naik, begitu juga dengan sebaliknya.
"Ini masih dalam pengambangan, kami yakin bahwa tersangka tidak bekerja sendirian," pungkasnya.
Artikel Terkait
Bapak Tiri Aniaya Anak Dibawah Umur, Ibu Lapor ke Polres Pelalawan
Dalam Hitungan Jam, Polres Siak Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Sungai Mandau
Ungkap Kasus Curat, Polsek Tebingtinggi Ringkus Seorang Wanita
Dipecat Secara Tidak Hormat, Fredy Sambo Resmi Ajukan Banding
Diberikan Cek Kosong Saat Terima Pengembalian Pinjaman, Readinson Purba Lapor ke Polda Riau
Kerugian Negara Naik Jadi Rp104,1 Triliun, Surya Darmadi Kembali Pecahkan Rekor
Sita 12 Kg Sabu, Lanal Dumai Amankan Dua Orang Kurir di Tengah Laut
Divonis 1 Tahun karena Suap Anggota DPRD Riau, Annas Maamun Dieksekusi di Rutan Pekanbaru
Polisi Periksa Wabup dan Mantan Bupati Pelalawan, Ada Apa?
BNNP Riau Gerebek 'Taman Narkoba' di Rokan Hilir