HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menemukan 'taman narkoba' di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Di lokasi tersebut disinyalir menyediakan narkoba jenis sabu beserta tempat untuk menggunakan barang haram tersebut.
Taman narkoba tersebut berada di Dusun Sukajadi, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir (Rohil). Petugas BNNP Riau sendiri melakukan pengungkapan di lokasi tersebut pada Sabtu (18/6) lalu.
"Betul, itu anggota BNNP Riau dari Bidang Pemberantasan dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di Rohil. Kasusnya sudah kita serahkan ke pihak Kejaksaan," ujar Kabid Pemberantasan BNNP Riau, Kombes Pol Berliando, Rabu (31/8).
Dikatakan Berliando, pengungkapan itu dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di kawasan tersebut. Atas informasi tersebut ditindaklanjuti dengan rangkaian proses penyelidikan.
"Kami melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap pemilik rumah bernama Mariono alias Ucok," kata Berliando.
Baca Juga: Jual Nomor Togel, Seorang Pria di Inhil Diamankan Petugas
Dari tangan Mariono, disita sejumlah barang bukti. Di antaranya, 23 paket sabu harga jual Rp150 ribu, 13 paket sabu harga jual Rp200 ribu, 12 paket sabu harga Rp300 ribu. Lalu, 24 paket sabu harga jual Rp100 dan puluhan paket sabu lain, serta satu unit handpohe bersama uang tunai Rp1,15 juta.
Sebelumnya viral di media sosial TikTok video penggerebekan gubuk yang dijadikan sebagai tempat mengisap sabu. Penggerebekan tersebut dilakukan oleh BNNP Riau.
Video tersebut diposting akun @batman.bnnp.riau. Video itu sudah ditonton sekitar 2,2 juta kali. Postingan bertulisan Tim Batman BNNP Riau berhasil menangkap bandar narkoba di Rohil telah disukai lebih 84,1 ribu dan dikomentari sebanyak 2.030 orang.
Dalam video berdurasi 2 menit 28 detik, seorang anggota BNNP Riau berpakaian hitam berjalan menuju gubuk di tengah perkebunan sawit.
"Guys, ini namanya taman narkoba di Bagan," kata anggota BNNP Riau tersebut.
Tak jauh dari gubuk, terdapat rumah kecil. Rumah itu tempat transaksi antara bandar dan pembeli. Mereka bertransaksi melalui jendela pada rumah tersebut. Di dekat pintu jendela terdapat kantong plastik berisikan mancis dan pipet kaca. Kemudian, juga ada ember kecil tergantung berisikan permen.
Di dalam rumah terlihat anggota BNNP Riau telah berhasil meringkus bandar barang haram tersebut. Dia terduduk menyandar ke dinding dengan kedua tangan terborgol.
Di samping rumah, terdapat gubuk yang juga sebagai tempat menggunakan narkotika jenis sabu. Tiap ruangan ditemukan alat hisab sabu, plastik klip serta macis.
Artikel Terkait
Diduga Terkait Perkara PT Duta Palma Group, Kejaksaan Agung Sita Aset di Provinsi Jambi
Bapak Tiri Aniaya Anak Dibawah Umur, Ibu Lapor ke Polres Pelalawan
Dalam Hitungan Jam, Polres Siak Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Sungai Mandau
Ungkap Kasus Curat, Polsek Tebingtinggi Ringkus Seorang Wanita
Dipecat Secara Tidak Hormat, Fredy Sambo Resmi Ajukan Banding
Diberikan Cek Kosong Saat Terima Pengembalian Pinjaman, Readinson Purba Lapor ke Polda Riau
Kerugian Negara Naik Jadi Rp104,1 Triliun, Surya Darmadi Kembali Pecahkan Rekor
Sita 12 Kg Sabu, Lanal Dumai Amankan Dua Orang Kurir di Tengah Laut
Divonis 1 Tahun karena Suap Anggota DPRD Riau, Annas Maamun Dieksekusi di Rutan Pekanbaru
Polisi Periksa Wabup dan Mantan Bupati Pelalawan, Ada Apa?