HALUANRIAU.CO, TEMBILAHAN - Dua pelaku kasus narkotika yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diamankan Polres Indragiri Hilir (Inhil), bekerja sama dengan Bea Cukai Tembilahan.
Diketahui, Sat narkoba Polres Inhil dan Polsek telah mengeluarkan DPO atas nama inisial F (53) dan A (38) warga Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, yang berhasil kabur dalam penyelidikan kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Tidak main-main, barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku narkotika jenis sabu ini seberat kurang lebih 880,82 gram dan pil ekstasi sebanyak 102 butir serta sejumlah alat komunikasi dan timbangan digital.
"Mereka ini sejak bulan Februari kami cari keberadaannya. Setelah mendapat informasi bahwa salah satu pelaku inisial F terlihat sedang berada dirumahnya, hari Senin (8/8) kami mulai mengintai kedua pelaku," kata Kapolres Inhil, AKBP Norhayat melalui Kasat narkoba, AKP Indra Lubis, melalui keterangan tertulis, Minggu (14/8/2022).
Baca Juga: 9.082 Narapidana Di Riau Diusulkan Terima Remisi Kemerdekaan
Pada Kamis (11/8) dinihari, dengan dipimpin Kasat narkoba Polres Inhil, Sat Res Narkotika dan Tim Tindak dari Bea Cukai Tembilahan, berhasil menangkap kedua pelaku.
"Nah hari Kamis itu, dengan waktu yang tepat, kami berhasil mengamankan kedua pelaku. Kebetulan pelaku inisial A juga ada di lokasi yang sama," jelasnya.
Kini kedua pelaku sudah berada di sel tahanan Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut.
"Kedua pelaku dikenai pasal 114 junto 112 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009, dan terancam pidana penjara maksimal 20 tahun penjara," tutup Kasat narkoba Polres Inhil.
(Evrizon)
Baca Juga: Ikuti Sleksinya! Ini 3 Tips Menulis Esai yang Baik dan Benar
Artikel Terkait
Kapolri Umumkan Irjen Fredy Sambo Tersangka Baru Kasus Penembakan Brigadir J
Upaya Penyelundupan Puluhan Imigran Ilegal Melalui Dumai Digagalkan
Perkara Pencabulan Mahasiswi UNRI Dikabarkan Inkrah, Jaksa Belum Terima Putusan
Arif Palembang Minta Hakim Tolak Dakwaan JPU, Ini Alasannya
Di Ujung Masa Tugasnya sebagai Kajari Pelalawan, Semangat Silpia Rosalina Tak Kendor Eksekusi Terpidana
Indra Kenz Lakukan Sidang Perdana Terkait Kasus Investasi Bodong Binomo
70 Tahanan Dipindahkan ke Rutan Pekanbaru, Ini Rinciannya
Polres Inhil Bekuk Bandar Judi Togel Bermodus 'Buka Cabang'
9 Kambing Milik Warga Bogor Dicuri, Hanya Tersisa Jeroan Di Kandang
Diringkus Polisi, Ayah Kandung Yang Tegah Gagahi Putrinya di Pucuk Rantau