Polres Inhil Bekuk Bandar Judi Togel Bermodus 'Buka Cabang'

- Sabtu, 13 Agustus 2022 | 11:05 WIB
 (Evrizon/HRC)
(Evrizon/HRC)

HALUANRIAU.CO, TEMBILAHAN - Bandar judi jenis nomor togel tak berkutik ketika diringkus jajaran Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil.

Kapolres lnhil, AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengatakan, pihaknya menangkap seorang bandar judi togel dari hasil penangkapan dan pengembangan sebelumnya, pada Kamis (11/8).

"Pelaku inisialnya RIS (33), warga Tembilahan. Ia ditangkap di sebuah warung Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau," katanya, Jum'at (12/8/22).

Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti yakni dua unit handphone android.

Baca Juga: 10 Cara Generasi Muda Mengisi dan Memaknai Kemerdekaan

"Modus pelaku ini dengan memberikan kesempatan kepada orang lain untuk menjadi penjual nomor togel dan sebelumnya, salah satu penjual togel yang dimaksud sudah kami amankan," terang AKP Amru.

Pelaku penjualan nomor togel inisial AJ (yang sebelumnya telah diamankan, red) mengaku menyetorkan hasil penjualan nomor togelnya kepada RIS.

"Pelaku dikenai pasal 303 KUHP dan terncam pidana maksimal 10 tahun penjara," tutupnya.

(Evrizon)

Baca Juga: Syukuran Alih kelola Blok CPP Pemkab Gelar Malam Hiburan Rakyat

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X