70 Tahanan Dipindahkan ke Rutan Pekanbaru, Ini Rinciannya

- Jumat, 12 Agustus 2022 | 21:54 WIB
Pemindahan tahanan dari Polsek Payung Sekaki
Pemindahan tahanan dari Polsek Payung Sekaki

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Sebanyak 70 tahanan yang sebelumnya dititipkan di sel tahanan kantor kepolisian di Kota Pekanbaru, dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru. Selanjutnya puluhan orang tersebut akan menjalani hukumannya di sana.

Pemindahan itu dilakukan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Jumat (12/8). Adapun tahanan yang dipindahkan tersebut merupakan pesakitan perkara tindak pidana umum.

"Pemindahan tahanan dimulai sejak pukul 09.00 WIB tadi," ujar Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru Teguh Wibowo melalui Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Yongki Arvius.

Dikatakan Yongki, puluhan tahanan itu berasal dari sejumlah sel tahanan kantor kepolisian yang ada di Kota Pekanbaru. Dirincikannya, dari Polda Riau sebanyak 13 orang, Polresta Pekanbaru 13 orang, dan Polsek Rumbai 13 orang.

"Lalu, dari Polsek Payung Sekaki 7 orang, Polsek Senapelan 6 orang, Polsek Bukit Raya 5 orang, dan Polsek Tenayan Raya 13 orang," sebut Jaksa yang juga menjabat Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubbagbin) Kejari Pekanbaru itu.

Dijelaskan Yongki, tahanan yang dipindahkan ini disidang dan dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Sebelum dilakukannya pemindahan, kata dia, sudah dilakukan pemeriksaan Rapid Test yang dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru dengan hasil non reaktif.

"Ini dilakukan untuk langkah pencegahan dan penanganan Covid-19 sesuai dengan surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Nomor : PAS-PK.01.01.01-679. tanggal 20 Mei 2020 Perihal Penerimaan Tahanan yang telah berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)," jelas Yongki.

Dalam pelaksanaan pemindahan tahanan ini, dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kasubsi Eksekusi dan Eksaminasi Pidana Umum, Yuridho Fadhlin, Tim Pengawal Tahanan dan Intelijen Kejari Pekanbaru, serta petugas pengawalan dari kepolisian.

"Selama proses pemindahan tahanan ini berjalan lancar tanpa gangguan dan hambatan apapun," pungkas mantan Kasi Pidum Kejari Rokan Hilir.

Editor: Dodi Ferdian

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X