HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Polri resmi melakulan penahanan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo pada, Sabtu (6/8/2022) di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Beberapa jam sebelum penahanan, Irjen Ferdy Sambo tiba di lobi Gedung Bareskrim sekitar pukul 10.14 WIB, dengan pengawalan ketat dari para ajudan dan beberapa polisi lain.
Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi, terkait kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Pemeriksaan tersebut menjadi yang ke-4 baginya setelah sebelumnya telah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya dan hari ini di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Ika IE FEB Unri Dilantik, Ini Program Strategis Pengurus
"Sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok," ujar salah satu sumber di Mabes Polri yang dikutip dari INews, Sabtu (6/8/2022).
Sebelumnya, Kapolri telah membebas tugaskan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia.
Baca Juga: Anime Bungo Stray Dogs Rilis PV 1 Season 4, Series Tayang Perdana Januari 2023
Artikel Terkait
Aksi Damai Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Suap PT Adimulia Agrolestari Batal, Ali Jungjung: Tadi Diundur
Giliran Tiga Saksi Diperiksa dalam Perkara Korupsi di PT Duta Palma Group
Didakwa Korupsi Rp7 M, Ini Tanggapan Penasehat Hukum Arif Palembang
Bupati Kuansing Nonaktif Divonis 5 Tahun 7 Bulan, KPK Banding
Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Siak, Ormas PETIR Minta Kejati Riau Segera Tetapkan Tersangka
Jelang Helat Pacu Jalur Kuantan Hilir, Polsek Kuantan Hilir Menyisir Kedai Diduga Menjual Miras
Polri Resmi Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka
Gunakan KTP dan KK Urus Paspor, WNA Bangladesh Ini Diamankan Petugas Imigrasi
Curi Uang PT Adi Putra Indragiri, Pelaku Ditangkap di Jambi
Kabur Selama 6 Bulan, Pelaku NP Tertangkap oleh Satreskrim Polres Kuansing di Kabupaten Muaro Bungo Jambi