Polri Tahan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob

- Sabtu, 6 Agustus 2022 | 22:17 WIB
Irjen Ferdy Sambo  (PMJ News)
Irjen Ferdy Sambo (PMJ News)

HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Polri resmi melakulan penahanan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo pada, Sabtu (6/8/2022) di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Beberapa jam sebelum penahanan, Irjen Ferdy Sambo tiba di lobi Gedung Bareskrim sekitar pukul 10.14 WIB, dengan pengawalan ketat dari para ajudan dan beberapa polisi lain.

Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi, terkait kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Pemeriksaan tersebut menjadi yang ke-4 baginya setelah sebelumnya telah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya dan hari ini di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Ika IE FEB Unri Dilantik, Ini Program Strategis Pengurus

"Sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok," ujar salah satu sumber di Mabes Polri yang dikutip dari INews, Sabtu (6/8/2022).

Sebelumnya, Kapolri telah membebas tugaskan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia.

Baca Juga: Anime Bungo Stray Dogs Rilis PV 1 Season 4, Series Tayang Perdana Januari 2023

 

 

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Sumber: inews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X