HALUANRIAU.CO, TEMBILAHAN - Pelaku pencurian uang perusahaan PT Adi Putra Indragiri, Tembilahan berhasil diamankan Tim Resmob Polres Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (4/8/22).
Pelaku inisial AY (31), tak lain adalah karyawan perusahaan tersebut. Ia diamankan saat berada di Jambi.
Terkuaknya tindak pencurian ini, saat pegawai lainnya melaporkan telah terjadi pencurian uang di PT Adi Putra Indragiri Tembilahan ke Polres Inhil.
"Dalam laporan itu disebutkan salah satu saldo rekening yang disimpan perusahaan telah berkurang," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat, melalui Kasat Reskrim AKP Amru, Jum'at (5/8/2022).
Diperkirakan saldo telah berkurang sebanyak kurang lebih Rp50 juta. Pihak perusahaan langsung mengecek rekaman CCTV yang ada di kantor, dan diketahui karyawan berinisial AY telah mengambil sesuatu yang berada di dalam laci lemari pada 14 Juli 2022 lalu.
Setelah menerima laporan, Tim Resmob mencari AY dan mendapat informasi bahwa yang bersangkutan berada di Jambi.
Baca Juga: Pembalap Yamaha, Andrea Dovizioso Putuskan Pensiun dari Dunia MotoGP
"Kami melakukan koordinasi dengan Tim Resmob Polda Jambi untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Tim Resmob Polsek Jambi Timur berhasil mengamankan tersangka dirumahnya yang beralamat di Jalan Orang Kayo Hitam kota Jambi," paparnya.
Pelaku mengakui telah melakukan pencurian seorang diri dengan cara datang ke kantor PT Adi Putra Indragiri. Ia sebelumnya meminta kunci kepada satpam, setelah berada didalam kantor, pelaku mengambil kartu ATM dan menarik secara tunai uang milik perusahaan.
"Yang mana uang hasil pencurian tersebut telah dipergunakan oleh pelaku membeli 1 untai gelang emas senilai Rp5,9 juta, 2 buah cincin emas senilai Rp2,9 juta dan selebihnya digunakan untuk keperluan belanja beberapa perabotan rumah, sewa kontrakan dan lapak jualan, serta digunakan untuk pelunasan hutang," jelas AKP Amru.
Artikel Terkait
Dirdik pada JAM Pidsus Kejagung Tak Hadir, Sidang Perdana Gugatan Prapid PT Duta Palma Group Ditunda
Sembunyi Dalam Ruangan Rahasia di Loteng Rumah, Kriwil Diringkus Polsek Kunto Darussalam
Aksi Damai Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Suap PT Adimulia Agrolestari Batal, Ali Jungjung: Tadi Diundur
Giliran Tiga Saksi Diperiksa dalam Perkara Korupsi di PT Duta Palma Group
Didakwa Korupsi Rp7 M, Ini Tanggapan Penasehat Hukum Arif Palembang
Bupati Kuansing Nonaktif Divonis 5 Tahun 7 Bulan, KPK Banding
Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Siak, Ormas PETIR Minta Kejati Riau Segera Tetapkan Tersangka
Jelang Helat Pacu Jalur Kuantan Hilir, Polsek Kuantan Hilir Menyisir Kedai Diduga Menjual Miras
Polri Resmi Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka
Gunakan KTP dan KK Urus Paspor, WNA Bangladesh Ini Diamankan Petugas Imigrasi